Sukadana (MediaLT) — DPRD memiliki tiga fungsi yakni legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah dan pengawasan kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah
Hal tersebut disampaikan oleh Hi.Nur Fauzan anggota DPRD Lampung timur,dapil 1 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Penyelenggaran hubungan masyarakat di balai desa Sukadan ilir, kecamatan Sukadana, Lampung timur.(28/01/22).

Acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al qur’an tersebut di hadiri pula oleh kepala desa Hamami Harun,para tokoh, peringkat desa, masyarakat sekitar serta keterwakilan perempuan tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan
“Sementara tugas dan wewenang DPRD yakni membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang di ajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD”tambahnya politisi PKS ini.
Di tempat yang sama kepala desa Sukadana ilir menyambut baik hadirnya penyelenggaraan humas dari Nur Fauzan yang ada di Komisi 3
“selamat datang di desa kami Sukadana ilir yang belum rampung,mudah – mudahn hal ini dapat perhatian dari bapak Nur fauzan yang memang ada di komisi 3 DPRD kabupaten Lampung timur”kata Hamami.
‘Seluruh aspirasi yang disampaikan berupa usulan, saran dan rencana pembangunan yang kita sampaikan untuk menjadi bahasan , selain itu, aspirasi serta usulan masyarakat yang terhimpun diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan agar pelaksanaan pembangunan di desa Sukadana ilir dapat tepat sasaran,tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat” tambah Hamami.
Diketahui pula bahwa Fraksi PKS DPRD Lampung timur memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk menyampaikan yang berkaitan dengan segala hal yang dijadwalkan pada setiap hari Senin.(KMS)