Sukadana (MediaLT) — Ketua Fraksi Nasdem DPRD kabupaten Lampung timur Faizal Risa kembali menggelar “Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat” tahun 2022 di dusun 14,desa Pasar Sukadana,kecamatan Sukadana,Lampung timur.(28/01/22).
Pada momen tersebut Faizal Risa memaparkan Tugas fungsi DPRD di hadapan para tokoh,Pemuda,perangkat desa, masyarakat biasa serta ibu -ibu dari daerah sekitar.

” Anggota DPRD Lampung timur ada 50 orang , yang terdiri dari ketua, 3 wakil ketua, Badan Kehormatan(BK),4 komisi serta ada 7 Fraksi yang kesemuanya mempunyai kewenangan sendiri namun tak bisa lepas dari tugas dan pungsinya,yaitu Legislasi,penganggaran serta pengawasan” jelas Faizal Risa.
Lebih lanjut politisi muda dapil 1 tersebut menambahkan bahwa keputusan dan kebijakan dari Ekskutif harus melalui DPRD
“Dalam mengusulkan peraturan daerah, Anggaran Belanja,dan lain – lain, maka salah satu pungsi untuk pengesahannya ada di DPRD melalui Rapa Paripurna dengan keputusan Kolektif Kolegial (suara terbanyak) “,tambah pria yang akrab disapa paksu ini.
Dalam kesempatan itu Faizal Risa juga menjelaskan secara garis besar tentang kewenangan Komisi,BK, Fraksi dan lain sebagainya.
“Masyrakat harus tahu tugas dan fungsi DPRD , jangan sampai salah menilai yang bisa menimbulkan persepsi negatif”pungkasnya.
Mereka yang hadirpun bertambah wawasannya
‘Alhamdulillah, hari ini saya bertambah wawasan tentang apa tugas dan fungsi Dewan, saya sebagai orang awam selama ini tak begitu memahaminya”,ujar Supari salah satu peserta.(KMS)