Menu

Dark Mode
Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025. Ada 2 Kandidat Bacalon Ketua KONI Lampung Yang Akan Mengembalikan Formulir

Berita

NGO JPK Minta KPK-RI Turun Awasi DAK Senilai 33,308 Milyar di Lamtim

badge-check


					NGO JPK Minta KPK-RI Turun Awasi DAK Senilai 33,308 Milyar di Lamtim Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — NGO JPK (Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi) kordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro Meminta Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo,memperketat pengawasan realisai anggaran infrastruktur,terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus/DAK yang dikucurkan dari APBN akan direalisasikan tahun ini dan Mendatang agar teknis dilapangan lebih baik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Korwil NGO – JPK,Sidik Ali S.Pd.I didampingi sekretaris Wilayah Damiri,Ketua bidang Balitbang Darmawan Saputra.SH,Ketua Bidang ASN,Regulasi dan Perundang-undangan Samsi.SIP dikantornya Jl.Ki Mas Putra No.25 Komplek Perkantoran Pemkab,desa Sukadana ilir, Lampung Timur.(03/02/22).

” Kami juga meminta Aparat penegak hukum Lembaga anti Rasuah dalam hal ini Dikrektorat pencegahan dan penindakan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) dapat menurunkan tim untuk supervisi serta melakukan audit di lapangan tekait realisasi program Infrastruktur DAK tahun 2021 senilai Rp.33.308.554.595;, yang Patut diduga bermasalah secara teknis tidak sesuai bestek pekerjaan serta terindikasi adanya “Monopoli Persaingan Usaha”,tegas Sidik Ali.

Lebih lanjut ia menambahkan setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah harus dapat dipertanggung jawabkan secara bekesinambungan.

” Pembangunan infrastuktur tersebut akan berdampak pada Koneksifitas perkonomian masyarakat,jadi alasan NGO – JPK meminta KPK – RI melakukan cross ceck Langsung ke Lampung Timur untuk memastikan bahwa setiap anggaran negara dari DAK dapat terealisasi dengan baik dan dapat dinikmati serta dirasakan langsung oleh nasyarakat”tambahnya.

NGO-JPK dalam waktu dekat akan berkirim surat resmi dan melalui e-mail kepada KPK- RI digedung Merah Putih serta tidak menutup kemungkinan dengan penegak hukum lainnya.

“Disinyalir serta ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum secara terang-terangan, terstruktur,sistematis dan masif (TSM), Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), hal ini merugikan keuangan Negara,persekongkolan dan pemufakatan jahat dalam proses lelang (Tender) menabrak Undang- undang (UU) dan peraturan pemerintah tentang jasa Konstruksi yang menjadi rambu-rambu dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Unsur memperkaya diri sendiri kelompok dan golongan,penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang,indikasi
tindak pidana pencucian uang / TPPU (Money Loundering), penggelembungan anggaran (Mark Up),serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan oleh karena itu suatu perbuatan yang merugikan dan berimbas kehidupan sosial masyarakat harus ditindak tegas karena kejahatan korupsi nasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang dapat merontokkan sendi-sendi Perekonomian Negara oleh karenanya setiap dugaan Kasus korupsi penegak hukum harus nampu nenuntaskan secara cepat dan simultan serta siapapun yang terlibat baik Itu Korporasi (swasta), pejabat begara dan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggung jawaban karena setiap warga negara sama dimata hukum (Equality Before the Law) dan harus berjalan sesuai Relnya (Rule of Law) sesuai dengan semangat
pemerintah pusat dalam
bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi” tutupnya.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

16 Juni 2025 - 23:24 WIB

Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur

16 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata

16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025.

14 Juni 2025 - 08:38 WIB

Trending on Berita