Lampung Timur (MediaLT) — Beberapa Proyek di nilai kurang berkwalitas dan Pengalihan anggaran tahun 2022 oleh dinas terkait Pemkab Lamtim mendapat tanggapan dari Ormas LMP Lampung timur.
Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Lampung timur Amir Paisol,SH lantang mempertanyakan hal tersebut.
“Anggaran proyek Pembangunan Ruang Terbuka Publik /Icon Kota Sukadana dengan nomor kontrak 170.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 30 September 2022 yang sampai saat ini proyek pekerjaannya belum laksanakan oleh perusahaan pemenang lelang, dengan harga kontrak yang tertuang di SPSE Paket tersebut adalah Rp. 4.911.000.000,-. Karna Anggaran di Alihkan untuk membayar hutang terhadap konsultan Oleh Dinas PUPR Lampung timur maka proyek pekerjaan tersebut tidak di laksanakan, hal ini ada indikasi kejahatan anggaran APBD”,jelas Amir Faisol.(05/01/23).
Lebih lanjut ia menyampaikan beberapa proyek pekerjaan di dinas PUPR Lamtim yang di berikan kesempatan perpanjangan waktu bagi yang belum menyelesaikan proyek pekerjaan di Ahir tahun 2022,
“Yang menjadi pertanyaan Masyarakat ,
Seberani itukah PA dan PPK bisa menjamin ketersediaan anggaran proyek itu di Tahun Anggaran 2023 untuk pembayaran proyek tersebut?” tanyanya
“menurut sepengatahuan kami bahwa hasil perhitungan proyek itu di Akhir tahun 2022 saja belum terbayar kan karna anggaran tidak ada”.tambahnya.
Terkait proyek pekerjaan trotoar di tepi jalan lintas pantai timur tepatnya di depan rumah dinas bupati Lampung timur yang telah banyak menyebabkan kendaraan amblas dan kemudian menyebabkan lakalantas.
“Menurut saya ini adalah proyek pekerjaan yang di ciptakan oleh dinas PUPR Lampung timur dan rekanan dengan kesengajaan membuat jebakan.
Karna pada tanggal 21 Desember 2022
Saat mobil Fuso amblas disana di peras oleh oknum pengawas proyek itu sebesar Rp.5.000.000,-“, lalu pada tanggal 4 Januari
Kembali mobil Fuso. amblas disana dan di tindak oleh oknum berpakaian ASN dengan mengambil surat jalan Dan KTP si sopir Fuso”,tamdasnya
“Saya yakin pihak perencanaan paham bahwa trotoar itu ada di tepi jalan lintas Pantai timur, yang kelas jalannya adalah jalan negara,akan tetapi kenapa di buat kontruksi seperti ini”.
Masih kata ketua LMP Lamtim bahwa tenaga ahli pelaksana proyek pekerjaan itu pun yang bernama Nanang mengatakan pelaksanaan pengecoran trotoar itu di kerjakan dengan biaya 12.juta untuk 12 meternya.
“Setelah kami Ukur total panjang trotoar itu adalah 139,7 meter artinya total biaya pekerjaan itu adalah Rp 138.700.000,-. Dari semua kegagalan dan dampak dari proyek pekerjaan di dinas PUPR Lampung timur, maka kami selaku salah satu ORMAS di Lampung timur meminta kepada kepala dinas PUPR Lampung timur untuk mengundurkan diri dari jabatannya., karena ketidakmampuan nya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala dinas di PUPR Lampung timur”,tegasnya.
” kita semua pun paham bahwa kepala dinas PUPR Lampung timur sudah lama tidak pernah ngantor dan beberapa kali di panggil oleh legislatif pun tidak pernah mau datang. “,pungkasnya.(R*)