Menu

Dark Mode
Jangan Remehkan ikan Betok, ini Manfaatnya Bagi Tubuh Kita..!? TOP BUMD Awards 2025: Lampung Timur Tunjukkan Kiprah BUMD Berkualitas dan Inovatif APKAN Lamtim Minta Inspektorat Investigasi Laporan Terkait Dugaan Penyelewengan DD Desa Tambah Subur Way Bungur Roadmap Kepemimpinan Islam Masa Depan dalam MUBASSIYRAT Cekarut Pengelolaan Tanah Bengkok, Bara_JP Laporkan Oknum Kades Ke Kejari Lampung Timur Sosok KH Ahmad Shodiq: Pejuang Thoriqoh dari Kediri ke Lampung

Berita

Tujuh Pasangan Bukan Suami – Isteri Diamankan Polsek Nusaniwe di Sejumlah Penginapan

badge-check

Maluku (MediaLT) — Polsek Nusaniwe kembali menggelar operasi razia di penginapan pada wilayah hukumnya berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 27 / III / OPS 1.3 /2023 Polsek Nusaniwe tanggal 22 Maret 2023, tentang Razia terhadap Penginapan di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Apel Kesiapan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe IPTU Johan WM. Anakotta dan di ikuti oleh Personil Polsek Nusaniwe dan Bintara Remaja BKO Polda Maluku, pada Jumat (14/04/2023) pukul 21.00 Wit.

Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Jane Luhukay menjelasan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut dalam rangka menekan angka kriminalitas serta mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe selama Bulan Suci Ramadhan.

Tentu dengan dilakukannya Hal dimaksud dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe.

Menurut Luhukay, razia tersebut dilaksanakan pada Penginapan yang ada di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe, Seperti pada Penginapan Filian 1 dan Filian 2 yang berlokasi di daerah Farmasi Atas Karang Tagepe Negeri Urimesing Kec. Nusaniwe.

“Luhukay menambahkan bahwa, Telah diamankan 7 pasangan yang bukan suami istri, dari Razia tersebut.

“Selanjutnya kepada pasangan-pasangan tersebut di data, sampai pada pemberian Himbauan dan teguran kepada muda/ mudi dari Kapolsek Nusaniwe bersama personil, bahwa untuk mereka tidak boleh lagi mengulangi hal serupa, karena perbuatan mereka dapat memicu gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe. Tegasnya

Setelah diberikan edukasi kemudian pasangan-pasangan tersebut membuat surat pernyataan dan dibina, maka selanjutnya mereka dipulangkan. ( Erol )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Jangan Remehkan ikan Betok, ini Manfaatnya Bagi Tubuh Kita..!?

29 April 2025 - 21:20 WIB

TOP BUMD Awards 2025: Lampung Timur Tunjukkan Kiprah BUMD Berkualitas dan Inovatif

29 April 2025 - 14:23 WIB

APKAN Lamtim Minta Inspektorat Investigasi Laporan Terkait Dugaan Penyelewengan DD Desa Tambah Subur Way Bungur

29 April 2025 - 12:36 WIB

Roadmap Kepemimpinan Islam Masa Depan dalam MUBASSIYRAT

29 April 2025 - 09:30 WIB

Cekarut Pengelolaan Tanah Bengkok, Bara_JP Laporkan Oknum Kades Ke Kejari Lampung Timur

28 April 2025 - 12:05 WIB

Trending on Berita