Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Silatulrahmi LBH SMSI : Kalapas Gunung Sugih Pastikan Hak – Hak WBP Terpenuhi

badge-check


					Silatulrahmi  LBH SMSI : Kalapas Gunung Sugih Pastikan Hak – Hak WBP Terpenuhi Perbesar

Lampung Tengah (MediaLT) — Sekjend Lembaga Bantuan Hukum SMSI , M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung “Faizal Afrianto, S.H” sekaligus Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung bersilahturahmi sekaligus melihat pelaksanaan Kegiatan Pelayanan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (28/4)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi , A.Md.IP., S.Sos., memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.

“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami.” Kata Suprihadi. (28/4)

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Ousza Jaensti, A.Md.P., S.H., M.H., saat ini jumlah WBP 632 orang. Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih setiap hari melakukan monitoring terhadap Kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara langsung, saya pastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif.

“Untuk diketahui jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian, Semua blok hunian disini dipastikan layak untuk dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).”pungkasnya.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita