Lampung Timur (MediaLT) — Berlakukan kembali Tilang manual,Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Timur menggelar razia kendaraan bermotor di jalan Lintas Timur,Sukadana. Selasa (09/05/23)
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Hari ini kami lakukan razia kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas yang tentunya bagi pelanggar kami lakukan tindakan tilang,” ujar Bima.
Terdapat 20 kendaraan pelanggar dilakukan penindakan tilang dengan dengan rincian : menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 16, kendaraan roda dua sebanyak 3 unit serta 1 unit kendaraan roda empat.
“Saya pastikan tidak ada pungutan liar berupa apapun dan saya tekankan kepada anggota agar tidak melakukan hal tersebut,” jelas Kasatlantas
“Kami akan laksanakan kegiatan razia secara rutin tujuannya mencegah adanya pelanggaran lalulintas terutama yang menyebabkan kecelakaan. Maka kami himbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas baik secara administrasi maupun kelengkapan berkendara,” tutup Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2015 tersebut.(R*)
Sumber : Humas Polres Lampung Timur