Menu

Dark Mode
Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik. Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD Polres Lampung Timur Gelar Ramah Tamah dan Coffee Morning Bersama PWI Lampung Timur IKWI Lampung Rayakan Hari Ibu dengan Bhakti Sosial ke Panti Jompo

Berita

Korupsi di Lamtim,Tertangkap di Kalimantan Tengah

badge-check


					Korupsi di Lamtim,Tertangkap di Kalimantan Tengah Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Pelarian terduga korupsi Dana Desa DPO Edi Santoso mantan kepala desa Braja Sakti, kecamatan Way Jepara, Lampung Timur berakhir du Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

Mantan Kadea Edi Santoso diburu oleh polisi Polres Lampung timir atas kasus korupsi penyelewengan dana desa (DD) tahun anggaran 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/5/23).

“Benar, kita amankan ES di wilayah Kabupaten Kalimantan Tengah Senin kemarin,” ujarnya.

Pihaknya melakukan penangkapan tersebut, hasil dari pengembangan.

“Selama lima bulan pasca ditetapkan sebagai tersangka, kita terus melakukan pencarian, dan ES masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” paparnya.

Ia menjelaskan, ES diduga melakukan pelarian diri ke Kalimantan Tengah.

“Dugaan kita, tersangka melarikan diri dari Lampung Timur ke Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, saat ini Reskrim Polres Lampung Timur sedang dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur.

“Saat ini, Kami (Reskrim Polres Lampung Timur) sudah di perjalanan ke Surabaya, di bandar udara H Asan Sampit,” tuturnya.

“Setelah dari Surabaya, kita langsung menuju Jakarta dan akan kita amankan di Mapolres Lampung Timur,” sambungnya.

Sebelumnya, Polisi dari Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Lampung Timur menggeledah rumah Edi Santoso, Kepala Desa (Kades) Braja Sakti Kecamatan Way Jepara pada Jum”at 6 Januari 2023 yang lalu dan menetapan Edi Santoso dalam Daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Januari 2023. (R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro

22 Desember 2024 - 19:19 WIB

Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar

22 Desember 2024 - 14:10 WIB

Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik.

22 Desember 2024 - 09:35 WIB

Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD

20 Desember 2024 - 22:34 WIB

Polres Lampung Timur Gelar Ramah Tamah dan Coffee Morning Bersama PWI Lampung Timur

20 Desember 2024 - 22:29 WIB

Trending on Berita