M. Shaddek Fuad: Mengharapakan Semua Parpol Statusnya Diterima,

Berita

Ambon (MediaLT) – Merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam persiapan menuju pemilu tahun 2024, yang mana semua peserta pemilu akan mendaftarkan bakal calong anggota DPRD nya pada masing masing tingkatan, dalam hal ini sebagai DPRD Kota Ambon.

Seluruh peserta pemilu partai politik ini harus dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dan seefektif mungkin. ” Sebab kita sekarang sudah ada pada tanggal 13 mei 2023, dan itu artinya besok tanggal 14 merupakan hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 11.59 waktu setempat.

Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kota Ambon Muhammad.S.Fuad Kepada awak media di ruang kerjanya usai menerima berkas pengajuan bakal calong Anggota DPRD Kota Ambo, DPD Partai Hanura Kota Ambon Sabtu 13/5/23

“Fuad mengharapakan bahwa, untuk semua dokumen yang berkaitan dengan regulasi harus di penuhi oleh partai politik, dan disisa waktu yang ada ini seluruh partai politik sudah bisa mengajukan bakal calon anggota DPRD nya, untuk bisa kita selesaikan seluruh hal yang menyangkut pengajuan bakal calon dengan tidak ada masalah. Ungkap Fuad

Tambahnya juga bahwa, Semua tahapan yang dilakukan oleh KPU Kota Ambon, berdasarkan regulasi, yang mana ini menjadi dasar pijak KPU dalam melaksanakan proses dimaksud. Tutur Fuad

Baginya, Seluruh dokumen syarat pengajuan, dan syarat bakal calon anggota DPRD kota Ambo, Sehinga teknis nya saja yang harus di matangkan di masing masing internal parpol.

“Kami berharap di besok hari sampai dengan pukul 11.59 waktu setempat semua partai politik bisa mengajukan berkas pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan Daerah kota Ambon, dengan status di terima, Tutup Fuad, Penulis (Erol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *