Menu

Dark Mode
Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025. Ada 2 Kandidat Bacalon Ketua KONI Lampung Yang Akan Mengembalikan Formulir

Berita

Video Viral Kades Sri Rejosari, Inspektorat Lamtim Temukan Indikasi penyimpangan DD

badge-check


					Video Viral Kades Sri Rejosari, Inspektorat Lamtim Temukan Indikasi penyimpangan DD Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Video viral kepala desa Srirejosari, Kecamatan Way Jepara yang mengatakan bahwa dirinya merasa diintimidasi oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat.

Kepala inspektorat kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainuddin mengatakan bahwa tidak ada intimidasi apapun dari pihak inspektorat kabupaten Lampung Timur.

“Memang benar kami melakukan pemeriksaan reguler dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan khusus terhadap kepala desa yang Sri Rejosari dan sembilan Kades lainnya sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada,” ujar Ahmad Zainuddin.

Zainuddin melanjutkan, terkait Desa Sri Rejosari dalam pemeriksaam yang dilakukan beberapa kali oleh pihak inspektorat bahwa ada pembangunan jalan onderlach lapen yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 sepanjang 850 meter dan terdapat temuan kelebihan bayar.

“Pemeriksaan kami lakukan secara detail dan memang prosesnya agak lama karena harus dilakukan konfirmasi juga terhadap toko dan tempat-tempat pembelian bahan yang digunakan dan tempat sewa alat,” lanjutnya.

Zainuddin juga menerangkan pihaknya juga harus memanggil para tukang atau pekerja yang melakukan pembangunan jalan tersebut.

“Kami minta 20 orang tukang juga turut dihadirkan namun hadirnya tidak sekaligus jadi prosesnya lama bisa sampai 10 hari, jadi kalau dikatakan kami mengintimidasi jelas kami membantah hal itu,” kata Zainuddin.

Zainuddin menagaskan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan tupoksi inspektorat yaitu pembinaan dan pengawasan. “Kami melakukan tugas tidak akan menyimpang dari aturan jadi tidak ada intimidasi,” tegasnya.

Sebelumnya beredar Video Viral berdurasi 2 menit 4 detik, diduga Kepala Desa Sri Rejosari Kecamatan Way Jepara, dalam Video tersebut Kades Sri Rejosari Suradi menyebut bahwa pihaknya merasa Diintimidasi oleh inspektorat Lampung Timur.

Dalam video yang ditujukkan kepada Gubernur Lampung inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat kabupaten Lampung Timur tersebut mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kondisi pembangunan jalan yang ada di desanya dan video tersebut dibuat atas inisiatif pribadi dan tidak melibatkan teman-teman kepala desa yang lain yang ada di Kecamatan Way Jepara.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

16 Juni 2025 - 23:24 WIB

Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur

16 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata

16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025.

14 Juni 2025 - 08:38 WIB

Trending on Berita