Menu

Dark Mode
Petani Singkong Akan Duduki Pabrik di Lamtim,Bila Tak Ada Kepastian Soal Harga Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik. Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD Polres Lampung Timur Gelar Ramah Tamah dan Coffee Morning Bersama PWI Lampung Timur

Berita

Video Viral Kades Sri Rejosari, Inspektorat Lamtim Temukan Indikasi penyimpangan DD

badge-check


					Video Viral Kades Sri Rejosari, Inspektorat Lamtim Temukan Indikasi penyimpangan DD Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Video viral kepala desa Srirejosari, Kecamatan Way Jepara yang mengatakan bahwa dirinya merasa diintimidasi oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat.

Kepala inspektorat kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainuddin mengatakan bahwa tidak ada intimidasi apapun dari pihak inspektorat kabupaten Lampung Timur.

“Memang benar kami melakukan pemeriksaan reguler dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan khusus terhadap kepala desa yang Sri Rejosari dan sembilan Kades lainnya sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada,” ujar Ahmad Zainuddin.

Zainuddin melanjutkan, terkait Desa Sri Rejosari dalam pemeriksaam yang dilakukan beberapa kali oleh pihak inspektorat bahwa ada pembangunan jalan onderlach lapen yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 sepanjang 850 meter dan terdapat temuan kelebihan bayar.

“Pemeriksaan kami lakukan secara detail dan memang prosesnya agak lama karena harus dilakukan konfirmasi juga terhadap toko dan tempat-tempat pembelian bahan yang digunakan dan tempat sewa alat,” lanjutnya.

Zainuddin juga menerangkan pihaknya juga harus memanggil para tukang atau pekerja yang melakukan pembangunan jalan tersebut.

“Kami minta 20 orang tukang juga turut dihadirkan namun hadirnya tidak sekaligus jadi prosesnya lama bisa sampai 10 hari, jadi kalau dikatakan kami mengintimidasi jelas kami membantah hal itu,” kata Zainuddin.

Zainuddin menagaskan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan tupoksi inspektorat yaitu pembinaan dan pengawasan. “Kami melakukan tugas tidak akan menyimpang dari aturan jadi tidak ada intimidasi,” tegasnya.

Sebelumnya beredar Video Viral berdurasi 2 menit 4 detik, diduga Kepala Desa Sri Rejosari Kecamatan Way Jepara, dalam Video tersebut Kades Sri Rejosari Suradi menyebut bahwa pihaknya merasa Diintimidasi oleh inspektorat Lampung Timur.

Dalam video yang ditujukkan kepada Gubernur Lampung inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat kabupaten Lampung Timur tersebut mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kondisi pembangunan jalan yang ada di desanya dan video tersebut dibuat atas inisiatif pribadi dan tidak melibatkan teman-teman kepala desa yang lain yang ada di Kecamatan Way Jepara.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Petani Singkong Akan Duduki Pabrik di Lamtim,Bila Tak Ada Kepastian Soal Harga

23 Desember 2024 - 15:41 WIB

Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro

22 Desember 2024 - 19:19 WIB

Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar

22 Desember 2024 - 14:10 WIB

Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik.

22 Desember 2024 - 09:35 WIB

Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD

20 Desember 2024 - 22:34 WIB

Trending on Berita