MALTENG (MediaLT) – Dalam Kunjungan pengawasan yang dilakukan oleh komisi I DPRD Provinsi Maluku, di kabupaten Maluku Tengah, berbagai hal sudah di sampaikan oleh ketua komisi I, berkaitan dengan berbagai proses penyelengaraan pemerintahan.
Salah satu yang di tekankan oleh komisi I DPRD Provinsi Maluku ialah, menyangkut pendataan penduduk yang dilakukan oleh Dinas pencatatan sipil Kabupaten Maluku Tengah, dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan pada proses perhelatan politik di tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra di balai room kantor bupati kabupaten Maluku Tengah Jumad 26/5/23.
Amir meminta kepada kepala Dukcapil Kabupaten Maluku Tengah untuk setiap warga mendapatkan KTP elektrik, dan bagi warga masyarakat yang belum mendapatkan KTP tersebut, untuk segera dilakukan perekaman, supaya saat menjelang tahun politik, semua warga yang berusia 17 tahun ke atas sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DCT)
Dikesempatan yang sama Kadis Dukcapil Kabupaten Maluku Tengah, Dra., Siti. H .Soumena mengatakan bahwa, Dukcapil sudah melakukan semua tugas dan fungsi kami untuk mendata setiap warga masyarakat di kabupaten Maluku Tengah, dan bagi masyarakat yang usianya 17 tahun ke atas sudah di rekam sebanyak 235.681 Jelas Siti.
Tambahnya juga bahwa, ” Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika merasa belum terdata , atau belum memiliki KTP , Bisa segera menyampaikan itu ke kami, untuk kami memproses dan dilakukan perekaman, tegas Siti
Lanjutnya juga “sementara bagi warga masyarakat Maluku Tengah yang sudah memiliki rumah di daerah lain dan menetap, katakan di kota Ambon, tentu 99 persen mereka sudah di mutasikan. Ungkap Siti
Sambungnya juga bahwa , sementara bagi mereka yang hanya sementara waktu saja di daerah lain , seperti adik adik mahasiswa, tentu mereka semua masih menjadi warga Maluku Tengah, jadi secara data, dukcapil Maluku Tengah aman, tutup Siti.
penulis (Erol)