Ambon (MediaLT) – kita tentu tau bersama bahwa, Bapak Gubernur Maluku, Drs.Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, telah melantik Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta melakukan penyerahan SK Penjabat Walikota Ambon, Penjabat Bupati Buru, dan Penjabat Bupati SBB, untuk periode yang kedua,
Yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/5/23).

Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-1204 tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, serta penyerahan SK kepada 3 Penjabat lainya, dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.
Tentu sebagai kepala sekolah SD Negeri 74 Ambon, Tentu kami Menyampaikan selamat kepada Bapak Drs. Bodewin M Wattimena,.M.Si, yang kembali di percayakan oleh TUHAN, dan Negara, dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Walikota Ambon pada kedua kalinya.
Secara pribadi kami tentu memberikan apresiasi kepada PJ Walikota Ambon yang telah melaksanakan tugas serta fungsi secara baik pada beberapa waktu ini, apa yang telah di kerjakan oleh bapak PJ tentu memiliki dampak serta pengaruh terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di kota Ambon .
Sebagai insan yang bertakwa kepada TUHAN, kami tentu menyerahkan semua proses, yang berkaitan dengan pengembangan Kota Ambon yang kita cintai ini kepada bapak, karena Tuhan sudah lebih dulu mempercayakannya kepada bapak PJ, sehingga semua kebijakan yang bapak lakukan tentu akan kami laksanakan dalam membantu semua proses penyelenggaraan pemerintahan, terkhususnya pada dunia pendidikan.
Sekali lagi mewakili SD Negeri 74 Ambon Kami sampaikan selamat kepada bapak PJ Walikota, Drs . Bodewin M Wattimena, dan selamat melanjutkan tugas serta amanah yang dipercayakan oleh TUHAN, dan Negara ini, Tabea. Tutup Efrasia ( Penulis Erol )