Ambon (MediaLT) – Hari ini Selasa 30/5/23 bertempat di The City Hotel – Kota Ambon, telah di gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan Kabupaten / Kota Se-Provinsi Maluku ” yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.
Hadir dalam kegiatan dimaksud, antara lain
Kepala BAPPEDA Provinsi Maluku
Dr.ANTON LAILOSA, MT
Bapak Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku
Bapak HADI BASALAMAH),
Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Dr.Ir. ERAWAN ASIKIN, M.Si,
Para Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku ,
Kepala Cabang Dinas Gugus Pulau I sampai dengan XII, bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Bapak/Ibu UPTD Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon, Balai Karantina dan Penjaminan Mutu Hasil Perikanan, Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, bersama Balai Pelatihan Penyuluhan Perikanan Ambon, para Kepala kepala Dinas Perikanan Kabupaten/kota Se Provinsi Maluku, dan para Narasumber dari , Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Mitra Kelautan dan Perikanan lainya.
Sekda Maluku, Ir Sadali le., M.Si , yang di percayakan untuk menyampaikan sambutan tertulis Bapak Gubernur Maluku, Mengatakan bahwa, Tentunya secara geografis, Provinsi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan dengan luas wilayah ± 712.479,6 Km2, dimana luas lautan mencapai 658.294,69 km2 atau 92,4% dari luas total provinsi yang sejatinya merupakan aset sekaligus tantangan dalam pembangunan kelautan dan perikanan.
Kita ketahui bersama bahwa, potensi sumberdaya perikanan di Provinsi Maluku tersebar pada 3 (tiga) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), yaitu WPP-NRI 714, WPP-NRI 715 dan WPP NRI-718.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022 bahwa, potensi perikanan pada 3 WPP-NRI tersebut sebesar 4.386.836 ton dengan jumlah tangkapan yang dibolehkan sebesar 3.287.179 ton.” Potensi tersebut memberikan kontribusi sebesar 30% bagi potensi sumberdaya ikan secara nasional serta adanya Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021-2024 yang berbasis ekonomi biru, antara lain.
Penambahan luas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota. “Pengembangan budidaya laut pesisir dan darat yang ramah lingkungan. Pengelolaan kawasan pesisir dan pulau pulau Kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut.
Dengan potensi sumberdaya alam laut yang besar dan melimpah, yang dimana tuntutan pembangunan yang berbasis kelautan dan perikanan merupakan tumpuan pembangunan Provinsi Maluku sebagai salah satu pilar penting yang mendukung pembangunan nasional, harus mampu merealisasikan setiap kebijakan yang ditetapkan, ” Untuk mewujudkan pembangunan yang merata serta kesejahteraan yang berkeadilan di setiap wilayah pulau di Maluku.
Maka pembangunan memerlukan upaya integrasi bersama , antara perencanaan pembangunan, perwujudan interaksi yang simultan dan konsisten antara setiap elemen pembangunan, baik itu Pemerintah Provinsi Maluku, dan terutama dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Stakeholder terkait lainnya. Ungkap Sadali le
sambungnya juga bahwa, Interaksi antara stakeholder sangatlah penting. ” pada tahun ini, dan beberapa tahun kedepan, kita akan ada pada keterbatasan pendanaan pembangunan, sebab terhalang oleh beberapa agenda penting, seperti pendanaan pemilu yang akan berlangsung di tahun 2024 jelas Sadali le
Tambahnya , Perlu saya pertegaskan bahwa, dalam rangka Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah harus menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan umum bersama, antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemda secara professional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan Pemilu serentak sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2019, dan perubahannya PERMENDAGRI nomor 14 Tahun 2022.
Sehingga pembiayaan Tahun 2024 sudah pasti akan mengalami penyesuaian, dan tentu saja akan berdampak pada pengalokasian anggaran tahun 2024. “Dengan demikian hal ini perlu juga menjadi salah satu isu penting untuk didiskusikan bersama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan KP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku untuk mendapatkan solusi terbaik dalam merencanakan program, kegiatan dan sub kegiatan tahun 2024 mendatang. jelasnya
Pada kesempatan ini, saya memberikan Apresiasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku yang telah berupaya memanfaatkan berbagai sumber pendanaan dari luar ditengah keterbatasan penganggaran yang ada. dan “lewat kegiatan ini pula, “saya mengajak kita semua untuk secara serius mencermati sejauh mana perkembangan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan yang telah kita lakukan melalui program dan kegiatan di Maluku dengan pembiayaannya yang bersumber dari APBN, APBD maupun DAK, yang secara khusus sampai saat ini dilakukan sebagai pijakan dalam menyiapkan program/kegiatan untuk tahun 2024 sehingga apa yang diharapkan dapat kita penuhi.
Untuk itu selain kerja keras, kita juga harus terus membangun kerja sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta fungsi wewenang kita masing-masing secara integral baik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Perikanan Kabupaten/kota Se Maluku maupun dengan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Wilayah Maluku, sehingga sinergi ini akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat nelayan / pembudidaya maupun pengolah di Provinsi Maluku.
Semoga keberhasilan kegiatan saat ini, dapat diikuti dengan perbaikan kegiatan yang sedang berjalan, terhadap pemecahan masalah yang sedang dihadapi serta adanya saran dan rekomendasi atas kebijakan perencanaan program/kegiatan/sub kegiatan untuk tahun mendatang.
“Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga melalui Acara Rapat Koordinasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan Kabupaten / Kota Se – Provinsi Maluku ini, kita dapat menghasilkan sinkronisasi program/kegiatan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dengan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota Se Maluku maupun dengan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di wilayah Maluku. Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan Taufik dan Hidayah-Nya serta memberikan kemudahan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas yang kita emban bersama. tutup Sadali le ( Penulis Erol )