Lampung Timur (MediaLT) — Program Percepatan PeningkatanTata Guna Air Irigasi (P3T-GAI) di Lampung timur terealisasi dan telah mulai tahap pengerjaan atas dorongan dari salah satu Aggota DPR_RI asal provinsi Lampung.
Namun faktanya program P3T-GAI di desa Tegal Gondo,kecamatan Purbolinggo,Lampung timur yang Swa kelolanya dipercayakan kepada P3A(Persatuan Petani Pemakai Air) desa setempat mendapat respons kurang baik dari warga terdampak dari bangunan irigasi tersebut.

Warga merasa geram karena kebun dan tanaman mereka rusak akibat pekerjaan sembrono dan tanpa izin kepada si pemilik lahan yang merasa kesal serta dirugikan.
“Yang jelas lahan saya rusak dan tak ada izin,saya menyadari ini demi masyarakat banyak tapi yang tak seperti ini juga (Pekerjaanya_red),lahan saya di ambil dan mejadi rusak”,jelas ibu Ana warga desa setempat dengan penuh emosi.(13/06/23).
” Saya marah katanya hanya 3 selah,tapi kok semua seperti ini rusak semua.Mereka yang dapat untung kok saya yang di rugikan,tolong hargailah kerja keras ku”,keluh ibu Ani.
Terpantau oleh awak media dari ujung sampai ke ujung pembangunan terlihat tanaman rusak parah terdampak bangunan irigasi senilai 195juta rupiah tersebut.
Terpisah saat akan di konfirmasi ketua P3A desa Tegal Gondo Pono tak ada dilokasi pekerjaan,saat disambangi dikediamannyapun ia tak dirumah.Dihubungi melalui handphone pribadinya juga dalam keadaan tidak aktif.(Kms)