Menu

Dark Mode
Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong Dinas Sosial Bersama SMSI Lampung Timur Sambangi Adik Toni Penyandang Disabilitas Hampir 1 Triliun Bansos Terindikasi untuk Judi Online , Korupsi dan Pembiayaan Terorisme

Berita

Granat Maluku Melakukan Aksi Simpatik Cegah Bahaya Narkoba

badge-check


					Granat Maluku Melakukan Aksi Simpatik Cegah Bahaya Narkoba Perbesar

Ambon ( MediaLT ) – Granat Provinsi Maluku Hari ini tengah melakukan kegiatan seruan anti narkotika dalam rangka memperingati hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2023.

Aksi Simpatik yang dilakukan oleh DPD Granat Maluku ini, mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan, khusunya pemerintah daerah kota Ambon.

Yani Salampessy dalam keterangannya kepada awak media Rabu 28 /6/23 mengatakan bahwa, aksi simpatik cegah bahaya narkoba ini, tentu menjadi corong untuk menyampaikan kepada masyarakat, terkhusus generasi muda bangsa, akan bahaya narkoba, yang sudah mengepung kota Ambon.,” sebab berdasarkan survei, Maluku masuk pada 10 besar daerah dengan tingginya Narkoba.

Maka sebagai generasi penerus bangsa, kita harus terus bergerak dalam memberantas Narkoba di bumi Maluku, khususnya kota Ambon.” Aksi yang kita lakukan DPD Granat Maluku, bekerja sama dengan organisasi pada level sekolah Menengah Atas (SMA), seperti DPACK SMA Negeri 6 Ambon, DPACK SMA Kartika Ambon, dan DPACK SMK 7 Ambon.

“Semuanya didukung penul oleh beberapa stekholder di kota Ambon, melalui kepeduliannya, yang dihadiri oleh bapak PJ Walikota Ambon, Drs Bodewin Wattimena, M.Si, yang terjun langsung untuk menempel stiker seruan bahanya narkoba di setiap Mobil Angkutan Umum di Ambon. Jelas Yani

Sambungnya bahwa, Granat Provinsi Maluku, memberikan Apresiasi kepada Bapak PJ Walikota Ambon bersama Frokompimda, yang mana telah melakukan hal tersebut, kiranya ini dapat di ikuti juga oleh semua komponen, dan mengingatkan semuanya bahwa, dalam memberantas peredaran narkoba, semuanya harus bersinergi, tidak hanya Granat sendiri, tidak hanya pihak kepolisian dalam hal ini penegak hukum sendiri, namun kita sama sama memerangi bahaya narkoba yang sudah sangat meresahkan kondisi kita di Maluku,
Tegas Yani.

Tambahnya juga bahwa, ini merupakan langkah langkah kongkrit yang kita kerjakan, sesuai tupoksi kita, semoga ada dampak dari semua ini, untuk membebaskan Maluku dari bahaya narkoba, 5 sampai 10 tahun kedepannya, dan angka kita menjadi turun dan jauh dari bahaya narkoba, untuk menyelamatkan generasi muda Maluku pada umunya , dan kota Ambon pada khusunya

Kami berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk menjahili narkoba, karena itu akan merusak masa depan , apalagi kita sekarang ada pada urutan yang di bilang menurun, baik itu pada bidang kesehatan maupun pendidikan, maka jangan lagi kita menambah derita lagi Negeri kita Maluku, dengan peredaran Narkoba, Tutup Yani

Penulis (Erol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar

18 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan

18 Juli 2025 - 09:15 WIB

Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang

16 Juli 2025 - 19:17 WIB

Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong

16 Juli 2025 - 09:32 WIB

Dinas Sosial Bersama SMSI Lampung Timur Sambangi Adik Toni Penyandang Disabilitas

11 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending on Berita