Menu

Dark Mode
Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025. Ada 2 Kandidat Bacalon Ketua KONI Lampung Yang Akan Mengembalikan Formulir

Berita

Pendampingan Dana Desa,PMD Lamtim Monev di kecamatan Sukadana.

badge-check


					Pendampingan Dana Desa,PMD Lamtim Monev di kecamatan Sukadana. Perbesar

Lampung Timur (MediaLT)–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD)

Kabupaten Lampung Timur melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan Tahun 2023 tahap pertama

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa, Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Selasa (4/7/2023).

Pelaksanaan Monev tersebut di hadiri Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Dinas PMD Heri Antoni, Tenaga Ahli Rahma, Camat Sukadana Hendra Septiawan diwakiki Kasi PMD Meilinda Sari dan Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni Sanjaya.

Kabid Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa Heri Antoni menjelaskan Monitoring ini merupakan tugas dari dinas PMD sebagai pendampingan Dana Desa dan memastikan apa yang dilaksanakan  sesuai dengan APBDes dan sesuai juklak dan juknis permendes dan Peraturan Menteri Keuangan.

“Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan untuk DD tahun 2022 Dan tahun 2023 tahap 1 40%,” ujar Heri Antoni didampingi Ketua Forum Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni Sanjaya.

Heri Antoni melanjutkan, Pada kegiatan monev tersebut yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa.

“Intinya kita ingin memastikan anggaran yang digunakan sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal yang menyimpang,” kata Heri (R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

16 Juni 2025 - 23:24 WIB

Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur

16 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata

16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025.

14 Juni 2025 - 08:38 WIB

Trending on Berita