Menu

Dark Mode
Kajari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing Promosi Asisten Pidsus Kejati Maluku Diskusi KADIN Lampung : Zulkifli Hasan di Minta Bertanggung Jawab Atas Anjloknya Harga Singkong PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang

Berita

Taring DPRD Maluku Tak Tajam Lagi, OPD Mangkir Dari Panggilan

badge-check


					Taring  DPRD Maluku  Tak Tajam Lagi, OPD Mangkir Dari Panggilan Perbesar

 

Ambon (MediaLT) – Semua agenda rapat komisi bersama mitra pada DPRD Maluku mengalami kegagalan dalam satu pekan terakhir ini.” Kegagalan rapat-rapat komisi ini lantaran tidak dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra komisi.

Berdasarkan Informasi yang berkembang di kalangan sekretariat DPRD Maluku diduga, menyebutkan bahwa kegagalan rapat rapat komisi di DPRD Maluku untuk membahas hasil pengawasan tahun anggaran 2022 dan LPJ Gubernur Maluku, karena lemahnya komunikasi dan koordinasi dari PLH Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal yang dinilai belum berpengalaman tetapi terkesan dipaksakan menjadi PLH Sekwan.

Lemahnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga DPRD Maluku dengan OPD ini disesali sejumlah anggota DPRD Maluku. “Kami sangat kecewa dengan PLH Sekwan yang dinilai menghambat tugas-tugas dewan.” seharusnya PLH sekwan mampu menjembatani dan berkoordinasi dengan pimpinan SKPD yang merupakan mitra komisi karena PLH Sekwan merupakan keterwakilan Pemda yang ada di DPRD,” kata salah satu pimpinan komisi dalam cuitannya di dalam ruang rapat komisi, Kamis 13/7/23

“Terkait lemah dan amburadulnya komunikasi antara PLT Sekwan DPRD Maluku dan Pimpinan OPD ini, “pimpinan DPRD Maluku lebih memilih diam, “Wakil ketua DPRD Maluku Asis Sangkala dan Melkias Sairdekut yang hendak dikonfirmasi media terkesan menghindar untuk memberikan penjelasan publik terkait lemahnya komunikasi internal antara PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal, dengan pimpinan OPD sehingga menghambat tugas-tugas dewan.

“Sementara itu Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dikabarkan masih berada di luar daerah sehingga belum bisa dikonfirmasi.
Namun dari cuitan-cuitan anggota DPRD Maluku yang berada dalam ruang rapat komisi, “berkesimpulan bahwa PLH Sekwan Farhatun Rabiah Samal, belum pantas menjadi PLH Sekwan, karena tak mampu berkoordinasi dengan pimpinan SKPD sehingga agenda-agenda di DPRD ikut terganggu.

“Bukan itu saja, yang menjadi salah satu faktor kegagalan proses Rapat rapat ini juga , Diduga karena Taring DPRD Provinsi Maluku yang sudah tak tajam lagi, ibarat Singga Ompong tak dapat menunjukan ketegasan untuk mengamankan wilayahnya sehingga jika hal ini dipersoalkan oleh DPRD, atas ketidak hadiran OPD tentu tidak berpengaruh terhadap OPD terkait, sebab di sinyalir sering terjadi komunikasi komunikasi pintu samping yang memberikan manfaat bersama, maka jika ada sesuatu yang urjen bagi DPRD Maluku yang berhubungan dengan Mitra kerja dalam hal ini OPD terkait, Al hasilnya seperti ini.

Seperti salah satu fakta kasus yang terjadi karena tak tajam lagi taring DPRD Provinsi Maluku terhadap OPD terkait, bahwa di temukan sejumlah pekerjaan fisik yang tak kunjung selesai dibeberapa daerah di Maluku, misalnya pekerjaan Talud penahan ombak yang berada pada wilayah Kabupaten Maluku Tengah, kecamatan leihitu barat, negeri Hattu, terdapat salah satu talud penahan ombak yang kurang lebih sudah dua tahun ini, belum juga di perbaiki oleh instansi terkait, sehingga meresahkan warga sekitar, sebab tidak ada langkah perbaikan yang dilakukan , sesuai harapan masyarakat, “jangan jangan di duga ini juga merupakan salah satu aspirasi dari anggota kursi empuk balai rakyat provinsi Maluku, sehingga OPD terkait pada titik ini tidak terlalu menghiraukan hal tersebut, karena diduga ada komunikasi pintu samping dimaksud, jika hal ini dibenarkan secara regulasi, maka sebagai DPRD yang di percayakan rakyat, tentu harus dapat mengupayakan sesuai regulasi yang ada.

Bukan itu saja , sama halnya dengan yang terjadi pada pekerjaan jembatan Dian pulau Tentoat, kabupaten Maluku tenggara yang sementara dihentikan dengan alasan bahwa harus dilakukan kajian ulang oleh komite keselamatan jembatan dan terowongan jalan KKJTJ, kementrian PUPR.
Jembatan dengan panjang 120 meter ini belum juga bisa dikerjakan sampai saat ini, karena harus menunggu hasil kajiannya, apakah regulasi sebuah kajian yang sudah dirancang pada Rap perencanaan suatu pekerjaan tidak melewati proses kajian, sehingga sudah kurang lebih 6 bulan ini DPRD Provinsi Maluku, (Komisi III) belum juga memberikan keterangan resmi terkait kerja tim KKJTJ

Sementara itu, PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal belum mau memberikan penjelasan terkait lemahnya komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan SKPD.
“Nanti ya, sementara belum ada waktu,” tulis Farhatun Rabiah Samal melalui pesan singkat Watsaap, Kamis 13/07/2023 menjawab konfirmasi salah satu media di Ambon. ( LT 03 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Kajari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing Promosi Asisten Pidsus Kejati Maluku

23 Juli 2025 - 11:32 WIB

Diskusi KADIN Lampung : Zulkifli Hasan di Minta Bertanggung Jawab Atas Anjloknya Harga Singkong

22 Juli 2025 - 08:13 WIB

PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal

20 Juli 2025 - 22:17 WIB

Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar

18 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan

18 Juli 2025 - 09:15 WIB

Trending on Berita