Ambon (MediaLT) – Pemerintah Kota Ambon selaku pihak eksekutif dalam agenda kata akhir fraksi menyampaikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2022, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, APBD Kota Ambon tahun 2024.
Disampaikan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di ruang paripurna selasa 18/7/23, Wattimena dalaman pidatonya menerangkan bahwa, penyelesaian proses pembahasan laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022.

“Melalui corong pengeras suara, dirinya menerangkan bahwa, sesuai hasil rekonsiliasi data pada sistem informasi manajemen keuangan daerah, Pemerintah Kota Ambon telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Maluku, terkait pengunaan anggaran yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Dalam laporan pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun 2022 berdasarkan ringkasannya yang terdiri dari Pendapatan Daerah Kota Ambon tahun 2022 sebesar Rp. 1.114.446.345.044,73 (satu triliun, seratus empat belas milyar, empat ratus empat puluh enam juta, tiga ratus empat puluh lima ribu, empat puluh empat koma tujuh puluh tiga rupiah).
Belanja Daerah Kota Ambon tahun 2022, adalah sebesar Rp 1.110.263.638.646,00 (satu triliun, seratus sepuluh milyar, dua ratus enam puluh tiga juta, enam ratus tiga puluh delapan ribu, enam ratus empat puluh enam rupiah).” Sedangkan “ katanya, Pembiayaan daerah di tahun anggaran 2022, “Pemerintah Kota Ambon mencatat angka penerimaan pembiayaan sebesar Rp.53.785.142.494,57 (lima puluh tiga milyar, tujuh ratus 5 delapan puluh lima juta, seratus empat puluh dua ribu, empat ratus sembilan puluh empat, koma lima puluh tujuh rupiah).
Sementara untuk angka nominal rupiah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.52.972.509.706,52 (lima puluh dua milyar, sembilan ratus tujuh puluh dua juta, lima ratus sembilan ribu, tujuh ratus enam, koma lima puluh dua rupiah).”
Kata Bodewini bahwa, di tahun 2022 kemarin, ada banyak keberhasilan dan kesuksesan telah di raih Pemerintah Kota Ambon.” yang Dimana hal ini dapat ditunjukkan dengan berbagai penghargaan dan pengakuan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun oleh pihak swasta.” Namun demikian pada sisi lain, masih terdapat banyak kekurangan di berbagai sektor yang harus dibenahi, diataranya adalah Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah yang saya maksudkan, bukan hanya pengelolaan keuangan dalam kerangka memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon, tetapi perlunya penatausahaan dan pelaporan keuangan yang berkualitas, demi mewujudkan aspek transparansi, akuntabel, efisien, efektif dan ekonomis.” Sehingga peningkatan kualitas pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, akan menjadi fokus prioritas pemerintah kota ambon untuk ditangani
” Wattimena pun menegaskan bahwa, penataan keuangan harus ditunjukkan dalam lima kebijakan prioritas penjabat walikota ambon, salah satunya adalah “peningkatan manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi kualitas pelayanan publik.
” Wattimena mengatakan bahwa, dari berbagai masukan yang disampaikan DPRD Kota Ambon, baik dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban, maupun dalam penyampaian kata akhir fraksi, akan ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Ambon, dan kami akan terus berupaya untuk menjadikan kota ambon sebagai kota yang mandiri secara fiscal.
Pemerintah daerah akan terus meningkatkan pendapatan melalui intensifikasi terhadap potensi-potensi daerah yang ada,
untuk itu ini akan menjadi perhatian serius dinas-dinas pengumpul P A D untuk lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam bekerja dengan menciptakan berbagai terobosan, melalui pemanfaatan teknologi informasi,
serta secara intens melakukan koordinasi, baik dengan pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi maluku, untuk meningkatkan penerimaan daerah,” arahnya.
Tambah Wattimena bahwa, pemerintah kota Ambon akan mengalokasikan belanja daerah sesuai prioritas daerah, serta peningkatan pelayanan dasar terutama pada urusan pendidikan dan kesehatan, maupun infrastruktur, serta mengalokasikan belanja tidak terduga, untuk mengantisipasi bencana alam terutama pada saat terjadinya cuaca ekstrim, seperti yang sementara kita alami saat ini, serta antisipasi kenaikan inflasi daerah. Ungkap Wattimena
Sambungnya bahwa, ” Rancangan Nota Kesepakatan Bersama (RNKB) tentang Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran.” Sementara untuk Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUASP-APBD) – Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, kebijakan umum APBD, maupun prioritas dan plafon anggaran sementara yang merupakan dokumen perencanaan keuangan daerah tentunya memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon terhadap urusan pemerintahan daerah, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang mendasarinya.
Lanjutnya juga, ” bersandar pada ketentuan pasal 310 Undang -Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa, ” “kepala daerah diwajibkan untuk menyusun kebijakan umum APBD, serta prioritas plafon anggaran, dan APBD yang diterapkan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menyampaikannya kepada DPRD untuk dibahas bersama, tegas Wattimena.
Sambungnya juga bahwa, di tahun 2024 akan datang , menjadi tahun kedua rencana pembangunan Daerah Kota Ambon terhitung sejak 2023-2026, diataranya pembangunan tahun 2024 berdasarkan RKPD Kota Ambon dengan Tema, “Penguatan Perekonomian Melalui Infrastruktur Untuk Mendorong Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Stabilitas Politik Dan Keamanan Pasca Pemilu, Serta Penguatan Inovasi Pemerintahan Menuju Ambon Yang Manis, Demokratis Dan Mandiri.
Sesuai Tema pembangunan dimaksud, hal ini akan dijabarkan ke dalam sepuluh prioritas pembangunan yaitu , (1) Penguatan perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri dan perdagangan, serta koperasi dan UKM (2) Penguatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan profesional (3) Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil dan merata (4) Penguatan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing (5) Mempercepat pengurangan angka kemiskinan secara ekstrim (6) Penyediaan lapangan kerja yang berkualitas (7) Penguatan nilai budaya lokal serta pembinaan mental, spiritual dan wawasan kebangsaan (8) Penyediaan infrastruktur yang berkualitas (9) Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana (10) Penguatan fungsi dan peran PKK secara teknis, mempercepat pencapaian tujuan pembangunan sesuai rencana pembangunan Daerah Kota Ambon.
Prioritas-prioritas pembangunan daerah turut diakselerasi percepatannya, dengan penetapan kebijakan prioritas penjabat walikota ambon yang diarahkan untuk penguatan koordinasi dan konsolidasi pemerintah daerah pada tingkat kecamatan maupun kelurahan, desa dan negeri.” Baginya peningkatan dan perbaikan manajemen pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan public, terhadap pengendalian inflasi, stunting dan kemiskinan, dan peningkatan kualitas infrastruktur persampahan, lingkungan dan pariwisata serta fasilitasi Pemilu dan Pemilukada tahun 2024.
” untuk mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah , APBD Kota Ambon tahun 2024, terorientasi pada rancangan Pendapatan Kota Ambon tahun 2024 sebesar Rp.1.179.863.971.732,- Dimana target pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah, sebesar Rp.217.202.225.360,- sementara Pendapatan transfer, dianggarkan sebesar Rp.962.661.746.372,- Sementara Alokasi belanja daerah tahun 2024, dirancang sebesar Rp.1.192.113.971.732,- yang terdiri atas, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.994.505.131.005, Belanja modal dianggarkan sebesar Rp.119.248.467.205,- Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.30.290.636.721,- (tiga puluh milyard, dua ratus sembilan puluh juta, enam ratus tiga puluh enam ribu, tujuh ratus dua puluh satu rupiah) serta Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.98.069.736.800,- sementara
Pembiayaan Daerah Kota Ambon tahun 2024, dirancang sebesar Rp.12.250.000.000,- yang meliputi, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.15.000.000.000,- Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.2.750.000.000,-.
Terhadap hal itu, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kota Ambon tahun 2024 memiliki akan menjadi ukuran kinerja pembangunan kota di tahun 2024 yaitu meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tumbuh sebesar 5,00 persen, kemiskinan ditargetkan sebesar 4,40 persen, laju inflasi ditargetkan kurang dari 5 persen, serta indeks pembangunan manusia ditargetkan sebesar 80,10; dan penurunan angka pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 12,00 persen. Tutup Wattimena.
Penulis (Erol)