Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Tidak Semua Polantas Bisa Lakukan Tilang Manual, Ini Syaratnya

badge-check


					Tidak Semua Polantas Bisa Lakukan Tilang Manual,  Ini Syaratnya Perbesar

Maluku (MediaLT) — Kepolisian Daerah Maluku akan menerapkan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas. Tilang manual yang diberlakukan ini, berdasarkan arahan dari bapak Kapolri yang diterima melalui TR (telegram).

Arahan bapak Kapolri melalui telegram tesebut berbunyi, bagi anggota polisi lalulintas ( polantas ) yang telah memiliki sertifikat atau Skep penyidik dan penyidik pembantu yang hanya dapat melakukan tilang manual, dan tidak semua polantas

Hal itu disampaikan Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku, Kompol Thomas Siahaya, saat digelarnya diskusi publik di Kantor RRI, Kota Ambon, Kamis 20/7/23.

Menurut Kompol Siahaya, tilang manual yang akan diberlakukan Ditlantas Polda Maluku dan jajaran berdasarkan telegram Kapolri. Meski begitu, proses tilang manual tidak dapat dilakukan oleh semua anggota Polantas.

“Sesuai dengan TR (telegram) Kapolri, tilang manual hanya boleh dilakukan oleh anggota Polantas yang punya sertifikat dan Skep penyidik atau penyidik pembantu, kemudian dalam pelaksanaan tilang kami tidak stasioner tapi kita mobile dengan target yang kasat mata,” jelasnya.

Sambungnya bahwa, ” Sebelum diberlakukan tilang manual, Kompol Siahaya mengaku pihaknya akan memberikan sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat. “Harapannya masyarakat pengguna jalan bisa paham dan mengerti. Ungkap Siahaya

Tambahnya bahwa, sementara mengenai dengan kamera ETLE di kota Ambon, Siahaya mengatakan hingga saat ini baru terpasang di tiga titik, dan pihaknya juga sementara berencana untuk memasang di lokasi lainnya. “Kami juga berharap tilang manual yang akan berlaku nanti bisa menutupi kekurangan yang ada pada ETLE kita,” harapnya.

Perlu di ketahui bahwa, Dialog interaktif yang mengusung tema “pemberlakukan tilang manual kendaraan bermotor” ini turut dihadiri narasumber lain. Yaitu Pakar Transportasi Maluku Prof. Dr. Ir. Marcus Tukan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Dr. Muhammad Malawat ST. MT, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat SH. MH, Penulis (Erol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita