Menu

Dark Mode
PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong Dinas Sosial Bersama SMSI Lampung Timur Sambangi Adik Toni Penyandang Disabilitas

Berita

Menolak LPJ APBD Provinsi Maluku, Fraksi Golkar Memaparkan Sejumlah Kegagalan Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku

badge-check


					Menolak LPJ APBD Provinsi Maluku, Fraksi Golkar Memaparkan Sejumlah Kegagalan  Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku Perbesar

Ambon (MediaLT) – Saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi terhadap ranperda, tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2022.” Fraksi Golkar dengan keras menyatakan menolak LPJ APBD Provinsi Maluku Tahun 2022.

Penolakan yang disampaikan oleh fraksi partai Golkar ini , berdasarkan sejumlah fakta yang terjadi.” Dalam masa kepemimpinan Gubernur dan wakil gubernur Maluku saat ini, yang tidak berdasarkan visi dan misi.

Anos Yermias, Juru bicara fraksi partai Golkar Provinsi Maluku, saat menyampaikan akhir kata fraksi Golkar , secara lantang memaparkan sejumlah kegagalan kepemimpinan gubernur Murad Ismail, dan wakil gubernur Maluku, Barnabas Orno.

Dari dalam gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis 3/8/23, Fraksi golkar menyampaikan sejumlah kegagalan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku periode 2019 – 2024 sesuai visi dan misi.

memindahkan ibukota Provinsi Maluku ke pulau seram, makariki.

Rekrutmen PNS, dan Pejabat tidak berdasarkan Kompetensi, dan pertimbangan pertimbangan keterwakilan baik secara suku, agama, serta penilaian.

penerapan sistem pelayanan publik yang dilakukan terkesan Ribet dan tidak transparansi.

peningkatan 100 puskesmas dan rawat ginap di daerah terpencil dan jauh.

kartu Maluku sehat untuk perawatan gratis di puskesmas dan rumah sakit tidak kunjung dilaksanakan.

Pengambangan provinsi Maluku sebagai lumbung ikan nasional.

Pembangunan smart city di pusat kabupaten dan kota di Maluku.

Maluku terang listrik masuk desa gagal,
Revitalisasi lembaga lembaga adat gagal.

Pembiayaan sekolah gratis bagi siswa SMA SMK se Maluku gagal.

Kartu beasiswa Maluku untuk siswa berprestasi yang kurang mampu gagal.

pembangunan Rumah sakit RSUD Haulussy Ambon yang Bertaraf internasional gagal.

Ini merupakan sejumlah kegagalan yang tidak dilaksakan sesuai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Maluku periode 2019 – 2024, Tutur Anos.

Tambanya, terkait kegagalan dalam kebijakan, Gubernur Maluku tidak menempati rumah dinas.

Jarang melakukan aktifitas kedinasan selaku gubernur di kantor gubernur Maluku , namun di ahli kan ke rumah pribadi

Mes Maluku yang merupakan aset pemerintah daerah provinsi Maluku yang memiliki potensi pendapatan bagi daerah

Menyebabkan daerah banyak mendapatkan Sangsi, sampai pada pemotongan DAK

Menyebabkan penyempitan keleluasan belaja daerah untuk program dan kegiatan akibat Hutang hutang

Hutang SMI 700 miliar, dan banyak menimbulkan persoalan dalam pasca penandatangan MOU dengan pihak ke tiga, Tampa melalui kordinasi untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD

Tidak mengunakan Good government , dalam tata kelola pemerintahan, dengan mengabaikan DPRD sebagai mitra Eksekutif

Tidak profesional dalam menempatkan orang untuk jabatan dan posisi posisi tertentu di pemerintah.

Jabatan PLT Kadis yang periode jabatannya tidak memenuhi ketentuan perundang undangan. Ungkap Anos

Tambahnya, ” Fraksi partai Golkar meyakini bahwa sejumlah persoalan tersebut dipastikan akan memiliki dampak kedepan terhadap pengelolaan pemerintah dan pembangunan daerah ini. ” oleh sebab itu kedepan kita jangan membiarkan terjadinya penurunan pendapatan, tidak boleh terjadi lagi efesiensi efesiensi belanja, hal ini harus dikelola dengan bijaksana.” selain harus dilakukan verifikasi sumber pendapatan kita, dan jangan lagi melakukan tindakan kerja kerja pemerintah diluar peraturan perundang-undangan , sehingga semua ini harus dijalankan dengan komitmen yang kuat demi menjaga stabilitas pemerintahan, baik ekonomi, dan pertumbuhan berkelanjutan di provinsi Maluku. Tegas Anos

Sambung Anos bahwa, ” dengan berdasarkan pada berbagai hal yang disampaikan di atas, ” kami Fraksi partai Golkar menyatakan dengan keras bahwa, kami menolak laporan pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2022.

Penolakan partai Golkar atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 ini, bukan sekedar kisi kisi, sebab dalam beberapa rapat paripurna penyampaian kata akhir Fraksi beberapa waktu kemarin, ” kami sudah mengingatkan saudara gubernur maluku, dan penolakan yang saat ini kami kemukakan, merupakan bukti bahwa kami tidak goyah, partai Golkar tidak goyah, sebab suara rakyat adalah suara Golkar tutup Anos.

Penulis (Erol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

PMII Lampung Hadirkan DPD RI dan Aktivis Vokal pada Seminar Pemberdayaan Pertanian Lokal

20 Juli 2025 - 22:17 WIB

Operasi Patuh Krakatau Satlantas Lampung Timur Blusukan ke Pasar

18 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pelarian DPO Terduga Korupsi Mes MAN C Lamtim Berakhir di Rumah Makan

18 Juli 2025 - 09:15 WIB

Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik Lampung Timur ke Kabupaten Sumedang

16 Juli 2025 - 19:17 WIB

Aliansi Petani Lampung Apresiasi Baleg DPR RI Terkait Tata Niaga Singkong

16 Juli 2025 - 09:32 WIB

Trending on Berita