Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Rovik Afifudin : Terkendala Di Tenaga, Kami Siap Kirim Pegawai DPRD Untuk Membantu Menghitung Pencairan BPJS Tahun 2020

badge-check


					Rovik Afifudin : Terkendala Di Tenaga, Kami Siap Kirim Pegawai DPRD Untuk Membantu Menghitung Pencairan BPJS Tahun 2020 Perbesar

Ambon (MediaLT) – Alasan Nasarudin selalu menjadi kontroversi setiap kali pertemuan, yang berkaitan dengan persoalan pembayaran hak hak Tenaga kesehatan di RSUD Dr Haulussy Ambon.

Penyampaian yang di sampaikan oleh Nasarudin ini. di nilai berbelit belit, dan kerap kali membuat para tenaga medis menilai Nasarudin tidak konsisten menjadi seorang pemimpin.

DPRD melalui Komisi IV , menegaskan kepada direktur yang dinilai sebagai tokoh bermuka tebal ini, untuk segera membayarkan hak tenaga kesehatan yang anggaranya sebesar 19,8 miliar tersebut, namun terhadap hal ini. komisi menilai bahwa, ini tidak mungkin dilakukan dalam beberapa waktu dekat ini, sebab ada banyak hal yang perlu diselesaikan terkait hak tenaga nakes, yang sering mengalami kendala, namun yang perlu dilakukan Direktur adalah, untuk segera mencairkan anggaran Perda tahun 2021 pada hari Senin besok tanggal 4 Agustus tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Rovik Afifudin ketua komisi IV saat melakukan rapat bersama dengan tenaga kesehatan, (Dokter spesialis) BPJS, dan Direktur RSUD Haulussy Ambon Nasaruddin, Jumad 1/9/23.

Rovik menegaskan bahwa, direktur harus segera membayar perda tahun 2021 tenaga nakes untuk kita bisa menyelesaikan persoalan mogok yang terjadi di poliklinik RSUD Dr Haulussy Ambon, jika ini dibayarkan persoalan mogok ini bisa diselesaikan, dan hari ini kita sepakat untuk perda 2021 dibayarkan pada hari Senin 4 September 2023.

Tambah Rovik bahwa, dirinya juga menegaskan kepada direktur untuk segera mempersiapkan semua kebutuhan terkait pencairan BPJS tahun 2020, dan bila kata direktur bahwa hal ini terhambat karena proses perhitungan, maka kami DPRD Provinsi Maluku melalui komisi IV akan siap mendampingi untuk proses proses perhitungan angka angka, dan jika di ijinkan, ” kami komisi akan menghadirkan tenaga DPRD untuk membantu RSUD Haulussy dalam proses menghitung angka angka yang dikatakan menjadi hambatan, dalam melakukan pencairan, kami tentu penasaran apa yang membuat sehingga hitungan ini kedengarannya susa sekali, Tegas Rovik.

Senada dengan itu , direktur RSUD Dr Haulussy Ambon, Nasarudin mengatakan sebelum rapat usai bahwa, ” kami akan menyelesaikan BPJS 2020 dalam jangka waktu dua bulan kedepan, setelah dilakukan pencairan Perda 2021 tanggal 4 september 2023.

Perlu kami sampaikan bahwa, hal disebakan karena kita terkendala pada tenaga yang menghitung, dan Tenaga yang kami miliki sekarang hanya dua orang, ” Apalagi ditambah lagi mereka sudah mau memundurkan diri, maka perlu waktu untuk mencari pengganti untuk dilatih.

Maka berdasarkan keputusan saat ini, ” kami meminta waktu selama 2 bulan berdasarkan perhitungannya, dan apa yang di katakan oleh ketua komisi kami sepakat setelah pencairan Perda 2021 tahun, terhitung dua bulan kedepan hak tenaga nakes BPJS 2020 akan dibayarkan setelah proses dua bulan ini selesai, tutup Nasarudin.

Penulis ( Erol )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita