Lampung Timur (MediaLT) — Seorang Adik melaporkan kakak kandungya ke Polsek Way Jepara,Lampung Timur, karena diduga menggadaikan sepeda motor yang dititipkan kepadanya.
Peristiwa itu dbenarkan oleh Kapolres Lampung Timur Akbp M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar.(11/09/23).

“Pelaku berinisial RD(35th) warga desa Sri menanti,kecamatan Bandar Sribawono dilaporkan oleh IS (26th) warga Way Jepara, yang ternyata adik kandung tersangka”,jelas Kapolres.
Kronologisnya korban pada bulan Juli lalu, menitipkan 1 unit Sepeda Motor kepada kakaknya.Namun oleh tersangka motor tersebut digadaikan.
Menerima laporan kepolisian segera melakukan penyidikan dan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Kms)