Lampung Timur (MediaLT) — Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) harus merasakan panasnya peluru petugas yang bersarang dikakinya.Hal itu terpaksa dilakukan Polisi karena melawan dan menciba menabrak petugas saat hendak di tangkap pada senin 11 Sepetember 2023.
Kapolres Lampung Timur Akbp M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menyampaikan itu melalui rillis tertulis melaui kasie humas Mapolres setempat.(12/09/23).

Bedasarkan data yang dihimpun Pihak Kepolisian 2 tersangka berinisial RN (20th) dan WY (24th) teecatat sebagai warga kecamatan Melinting Lamim, diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dibeberapa wilayah Lampung Timur.
“Para tersangka curanmor ini, terindikasi sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali di Way Jepara, dan 1 kali di Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai,” tegasnya.
Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Bandar Sribawono, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, juga menemukan Narkotika jenis Sabu di jok sepeda motor milik tersangka.
“Saat dilakukan proses penggeledahan, di sepeda motor tersangka, petugas kepolisian menemukan narkoba yang diduga jenis Sabu-Sabu, dengan berat sekitar 9,5 gram,” jelas IPTU Johanes.
Setelah dilakukan proses tindakan medis, para tersangka dan barang buktinya, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(R*)