Menu

Dark Mode
Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025. Ada 2 Kandidat Bacalon Ketua KONI Lampung Yang Akan Mengembalikan Formulir

Berita

Terkait Pembangunan Kota Sukadana,Ketua GABPEKNAS Sindir Kinerja Pemda & Legislatif Asal Lamtim

badge-check


					Terkait Pembangunan Kota Sukadana,Ketua GABPEKNAS Sindir Kinerja Pemda & Legislatif Asal Lamtim Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Ketua GABPEKNAS Lampung timur Maradoni,SAP berpendapat “carut marut” tata kelola pembangunan di jantung kota Sukadana karena kurang pedulinya Pemerintah daerah dan wakil rakyat yang bertempat tinggal di kota Sukadana.

Hal itu dia sampaikan melalui rillis tertulis yang dterima awak media ini pada Rabo,23 September 2023.

“Kami heran bertahun – tahun jalan mulai dari jalur 2 desa Mataram Marga sampai dengan Pasar Sukadana yang merupakan jantung kota tak kunjung di perbaiki.Adakah keseriusan dan niat baik pemerintah kabupaten dan provinsi untuk membangun fasilitas umum dan insfrastruktur yang telah rusak parah,karena itu merupakan akses masyarakat dalam menunjang perekonomian”,jelas bung Doni yang juga tokoh masyarakat ini.

Maradoni juga menyampikan bahwa jalan tersebut kesehariannya bukan hanya digunakan oleh masyarakat biasa,tetapi para pejabat dan wakil rakyat kabupaten maupun provinsi acap kali melewatinya.

“Apakah angota legislatif kabupaten dan provinsi tidak memyuarakan keadaan kondisi yang ada di wilayahnya,atau juga kurang sinergitas antar pemkab Lamtim dan pemprov Lampung yang pada akhirnyab yang jadi korban Masyarakat luas”,sindir bung Doni.

Lebih lanjut mereka berharap Pemda dan pemprov untuk segera turun ke bawah meninjau langsung jalan yang rusak parah teesebut.

“Itu jalan utama berdebu kala kemarau, dan di genangi air kala musim penghujan.Kami masyarakat awam tidak begitu paham apa itu Undang – undang Otonomi daerah,yang kami tangkap seharusnya dengan otonomi daerah dapat mempermudah semua pelayanan terhadap masyarakat secara mudah dan cepata”,pungkasnya.(Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

16 Juni 2025 - 23:24 WIB

Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur

16 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata

16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025.

14 Juni 2025 - 08:38 WIB

Trending on Berita