Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Terkait Pembangunan Kota Sukadana,Ketua GABPEKNAS Sindir Kinerja Pemda & Legislatif Asal Lamtim

badge-check


					Terkait Pembangunan Kota Sukadana,Ketua GABPEKNAS Sindir Kinerja Pemda & Legislatif Asal Lamtim Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Ketua GABPEKNAS Lampung timur Maradoni,SAP berpendapat “carut marut” tata kelola pembangunan di jantung kota Sukadana karena kurang pedulinya Pemerintah daerah dan wakil rakyat yang bertempat tinggal di kota Sukadana.

Hal itu dia sampaikan melalui rillis tertulis yang dterima awak media ini pada Rabo,23 September 2023.

“Kami heran bertahun – tahun jalan mulai dari jalur 2 desa Mataram Marga sampai dengan Pasar Sukadana yang merupakan jantung kota tak kunjung di perbaiki.Adakah keseriusan dan niat baik pemerintah kabupaten dan provinsi untuk membangun fasilitas umum dan insfrastruktur yang telah rusak parah,karena itu merupakan akses masyarakat dalam menunjang perekonomian”,jelas bung Doni yang juga tokoh masyarakat ini.

Maradoni juga menyampikan bahwa jalan tersebut kesehariannya bukan hanya digunakan oleh masyarakat biasa,tetapi para pejabat dan wakil rakyat kabupaten maupun provinsi acap kali melewatinya.

“Apakah angota legislatif kabupaten dan provinsi tidak memyuarakan keadaan kondisi yang ada di wilayahnya,atau juga kurang sinergitas antar pemkab Lamtim dan pemprov Lampung yang pada akhirnyab yang jadi korban Masyarakat luas”,sindir bung Doni.

Lebih lanjut mereka berharap Pemda dan pemprov untuk segera turun ke bawah meninjau langsung jalan yang rusak parah teesebut.

“Itu jalan utama berdebu kala kemarau, dan di genangi air kala musim penghujan.Kami masyarakat awam tidak begitu paham apa itu Undang – undang Otonomi daerah,yang kami tangkap seharusnya dengan otonomi daerah dapat mempermudah semua pelayanan terhadap masyarakat secara mudah dan cepata”,pungkasnya.(Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita