Lampung Timur (MediaLT) – Selama Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Polres Lampung timur memberikan Sanksi terhadap 119 Pelangar Lalulintas.
Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Lantas AKP Bima Alief CG,pasca Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023 yang digelar digelar selama 14 hari.
“Operasi Zebra Krakatau ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam berlalulintas, serta menekan terjadinya angka lakalantas, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” jelas Kapolres.(19/09/23)
Pihak Kepolisian juga telah menindak 28 kendaraan yang kedapatan Over Load, 41 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,1 pengendara yang berboncengan lebih dari satu, 45 pengendara mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan, 3 pelanggar marka atau rambu jalan dan serta 1 pengendara sepeda motor yang kelengkapannya kurang.
“Pada Operasi Zebra Krakatau, Pihak Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, juga telah menyita atau mengamankan 10 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, 76 STNK, dan 32 SIM,” tutupnya.(R*)