Bandung (MediaLT) — Pemungutan suara Ketua Umum PWI Pusat pada Kongres XXV di kota Bandung,Jawa Barat harus dilakukan dua putaran karena dari tiga kandidat belum ada yang memperoleh 50persen + 1.
Dari 88 suara sah, saat dihitung disaksikan oleh saksi dari ketiga calon dengan hasil akhir : Atal S Depari 40 suara
Hendry CH Bangun 39 suara Zulmansyah Sekedang 9 suara

“Hasil suara belum 50 plus 1 lanjut putaran kedua,” kata pimpinan sidang Farianda, Selasa malam (26/09/2023).
Dari 88 suara sah yang ada dua calon kejar – mengejar yakni Atal dan Hendry tentu hal ini diluar prediksi sebelumnya digadang Zulmansyah akan bersaing ketat dengan Atal S Depari, namun hasil perhitungan menunjukkan hal lain.
“Sesuai keputusan tatib sidang, maka dilakukan dua putaran yang akan diikuti oleh Atal S Depari dan Hendry CH Bangun,” lanjutnya.
Pilihan menjadi seru karena suara Zulmansyah akan berlabuh kemana tentu akan menentukan nasib kedua calon.(*)