Menu

Dark Mode
Gedung SMPN 1 Sukadana,Kantor Pos dan Rumah KH.Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Ketua Komisi II DPRD Provinsi Mengapresiasi Penetapan Harga Singkong, Namun Tetap Mendorong Pembentukan Pansus Petani Singkong Akan Duduki Pabrik di Lamtim,Bila Tak Ada Kepastian Soal Harga Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik.

Berita

Polemik Anggota DPRD Provinsi Maluku Ayu Hasanusi Di Partai Berkarya Berakhir , Ini Kata Yani Salampessy.?

badge-check


					Polemik Anggota DPRD Provinsi Maluku Ayu Hasanusi Di Partai Berkarya Berakhir , Ini Kata Yani Salampessy.? Perbesar

Ambon (MediaLT) – Polemik yang terjadi beberapa waktu lalu hingga hari ini, yang berkaitan dengan pergantian antar waktu atau (PAW) Srikandi Maluku, Ayu Hasanusi terjawab sudah, setelah ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku Yani Salampessy bertandang di Gedung Balai Rakyat karang panjang Ambon, Provinsi Maluku, menemui ketua DPRD Benhur Watubun

Kata Yani dalam Konfrensi persnya dengan awak media Selasa 10/10/23 di Ambon mengatakan bahwa, kehadirannya di DPRD Maluku untuk bertemu dengan ketua DPRD dalam rangka penyampaian amanat dari dewan pimpinan pusat partai Berkarya terkait pengunaan hak konstitusional untuk tidak mengusulkan pergantian antar waktu kepada anggota DPRD Provinsi Maluku atas nama Ayu Hasanusi S.sos

Hal ini disampaikan melalui Surat keterangan dengan nomor surat
0.2 / XL / SKO / DPP / BERKARYA / X / 2023, kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, bahwa saudara Ayu Hasanusi masih diberikan kewenangan dan tugas sebagai anggota DPRD provinsi Maluku sampai akhir masa periodesasinya di tahun 2024.

Dengan diterbitkan surat keterangan dimaksud yang di tandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono , dan sekertaris Jenderal partai Fauzan Rachmansyah ” kami dari DPW partai Berkarya telah menepis semua isu dan polimik yang menganggu kami secara internal partai, dan setelah dikeluarkan surat ini maka, polimik ini berakhir, dan Ibu Ayu Hasanusi bisa melaksanakan tugas tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku sampai selesai masa periodesasinya.

Sebagai ketua DPW partai Berkarya saya tentu sangatlah Banga dengan kerja kerja ibu Ayu yang terus memberikan kontribusi bagi masyarakat di kota Ambon, dan sebagai Srikandi Maluku, ibu ayu patut mendapatkan respon positif dari partai Berkarya atas kerja kerja ibu ayu selama ini yang telah menjunjung nama baik partai, teruslah bekerja dan menjadi wakil rakyat yang memperhatikan kepentingan masyarakat dimana saja ibu berada, Tutup Yani.

Penulis Erol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Gedung SMPN 1 Sukadana,Kantor Pos dan Rumah KH.Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

25 Desember 2024 - 10:46 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Mengapresiasi Penetapan Harga Singkong, Namun Tetap Mendorong Pembentukan Pansus

23 Desember 2024 - 21:30 WIB

Petani Singkong Akan Duduki Pabrik di Lamtim,Bila Tak Ada Kepastian Soal Harga

23 Desember 2024 - 15:41 WIB

Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro

22 Desember 2024 - 19:19 WIB

Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar

22 Desember 2024 - 14:10 WIB

Trending on Berita