Lampung (MediaLT) — Dua oknum bintara kepolisian Bripda CD dan Bripda FW yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian.
“Siapapun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas,” katanya di Mapolda Lampung. (13/10/23)
Kapolda tidak akan melakukan peneguran kepada kedua Bintara tersebut. Pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua pelaku.
Hal ini sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.
“Nggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk,” kata Helmy.
Sikap ini juga yang dipilih oleh Helmy. Menurutnya dia tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan.
“Tujuannya demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Helmy.
Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.
Saat itu, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga dan saat hendak pulang, mobilnya telah lenyap di area parkir mall.(R*)