Menu

Dark Mode
Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Sikapi Konflik Terjadi Di Jakarta ! Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli Di Wilayah Batanghari Nuban

Berita

Paripurna DPRD Lampung Timur : Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda

badge-check


					Paripurna DPRD Lampung Timur : Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perbesar

  • Lampung Timur (MediaLT) – Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat. (18/10/23).

Pimpinan sidang oleh Wakil Ketua DPRD Lamtim, Ahmad Basuki itu dihadiri oleh Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi yang menjawab atas usulan tiga raperda itu, mengatakan bahwa semua Fraksi sepakat untuk melanjutkan ketiga Raperda yang disampaikan.

“Itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Kemudian untuk hal yang bersifat teknis akan dibahas pada tingkat pansus dan eksekutif,” ujar Azwar.

Lanjut dia, untuk Raperda yang berasal dari DPRD, kami sepakat untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Azwar pun mengapresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Lamtim.

“Karena telah memberikan masukan dan saran sebagai catatan-catatan penting dalam proses pembahasan, khususnya tiga Raperda yang kami sampaikan,” ungkapnya.

Sementara Juru Bicara Pansus DPRD Lamtim, Hajad Sudrajat, menjelaskan bahwa DPRD Lamtim pada tahun 2023 mengusulkan dua Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemeberantasan Pelanyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Raperda lainnya ialah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Daerah.yang pada prinsipnya DPRD ada keselarasan dengan Pemkab Lamtim yang mana pihaknya menyerahkan kepada Pansus DPRD dan semua pihak terkait untuk dilakukan pembahasan tentang yang diusulkan.

“Sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan sesuai dengan substansi kewenangan Kabupaten Lamtim,” ujarnya.

“Dengan begitu, maka akan tercapai apa yang kita harapkan dan cita-citakan bersama,” sambung dia.

Dia berharap Pemkab Lamtim dan Pansus dapat melakukan pembahasan lebih lanjut. Sehingga Raperda tersebut dapat disetujui.

Usai Rapat Paripurna tersebut, DPRD Lamtim langsung melakukan pembentukan Pansus I yang akan membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Timur. Pansus II akan membahas soal Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok”.

Sementara, Pansus III akan mengkaji soal Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur. (ADV/DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Berbeda Bersiap Mengikuti PKPNU

5 September 2025 - 18:50 WIB

Bupati Lampung Timur Pastikan Penempatan Pejabat Eselon 2 Segera Dilaksanakan

5 September 2025 - 11:49 WIB

Usai Demo Tolak Sekda Luar Daerah, Bupati Lamtim : Semua Sudah Sesuai Perundangan

4 September 2025 - 17:37 WIB

DPD APKAN Lamtim Berharap Agar KPK Periksa Mantan Komisi XI Ela Nuryamah

4 September 2025 - 12:42 WIB

UPTD SDN 1 Tanjung Kesuma Alokasikan Dana BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

4 September 2025 - 11:44 WIB

Trending on Berita