Lampung Timur (MediaLT) — Pengeroyokan disertai kekerasan oleh segerombolan orang yang menimpa redaksi salah satu media online yang notabene ketua Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) kabupaten Way Kanan tak bisa dibenarkan dan pelakunya harus diproses hukum.
Hal itu tegas disampaikan oleh ketua SMSI Lampung Timur Firdaus didampingi sekertaris Kemas Hasan,.Arliyan Artanar serta pengurus lainnya di sekertariat SMSI,Komplek Pemda Lampung Lampung Timur.

“Wartawan di lindungi Undang – undamg Pers no 40 tahun 1999.Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan dapat melakukan klarifikasi,sanggahan dan hak jawab sesuai yang di amanatkan oleh Undang -undang, bukan dengan arogansi, kebrutalan dan gaya premanisme untuk menyelesaikannya”,jelas Kemas Hasan.(25/10/23).
Lebih lanjut SMSI Lampung Timur meminta agar pihak penegak hukum segera memproses hukum peristiwa yang menimpa ketua SMSI Way Kanan.
“Kami mengutuk keras peristiwa tersebut dan meminta kepada penegak hukum segera memposesnya agar dikemudian hari tak ada lagi hal serupa yang menimpa kawan kawan media”,tegasnya.
Diketahui sebelumnya puluhan massa dengan mengendarai roda dua dan empat menyerang Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestadi di Markas PMI pada Selasa 24 Oktober 2023 Pukul 11.50. Wib.
Kedatangan rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Goala Indra, yang tanpa basa basi langsung masuk ruangan Kepala Markas PMI Yoni Aliestiadi, dengan tujuan minta bahwa berita tentang dugaan pungli mobil muatan batu bara di jalur Tengah Lintas Sumatera di Way Kanan diklarifikasi.
Keributan di ruangan Ketua tersebut tidak bisa di elakan, yang mengakibatkan Kepala Ketua SMSI Way Kanan terkena lemparan batu serta dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya serta terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan disertai batu yang digunakan untuk melempar kepala Ketua SMSI Way Kanan hingga menyebabkan luka lebam.
Selain mengacak- acak ruangan dan melukai serta mengancap Yoni Aliestiadi, suasana panas terlihat juga diluar markas, puluhan massa ini terlihat membawa golok dan celurit.
Akibat kejadian ini ketua SMSi Way Kanan mengalami luka dikepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan.
Terpisah Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH.MH menyayangkan hal itu terjadi, dirinya menyampaikan, aksi premanisne terhadap media atau jurnalist, terlebih jika yang diberitakan tersebut berdasarkan fakta.
“SMSI Lampung akan berikan backup penuh terhadap kekerasan yang dialami Ketua SMSI Waykanan untuk memperoleh keadilan”, ujar Fajar Arifin, SH. MH.
Dengan ini, lanjutnya, SMSI Lampung mengutuk keras adanya aksi premanisme atau bahkan upaya pembunuhan kepada Ketua way kanan.
“Polisi harus responsif, berani, tegas untuk tangkap dan proses hukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau menganiyaya dan mengancam Yoni Aliestiadi selaku Ketua SMSI Waykanan”, tutup Ketua Harian SMSI Lampung. (SMSI/Red)