Lampung Timur (MediaLT) — Niat hati ingin mencari jodoh seoarang pria berumur 63 tahun dari kecamatan Batanghari,Lampung timur tertipu hingga puluhan juta rupiah oleh dukun “Pelet” palsu yang bertempat tinggal di kecamatan Sekampung.
Bermula SK(63th) berkenalan dengan pelaku AS (37th) melalui media sosial yang dilanjutkan dengan saling memberi no handphone masing – masing.
Tersangka dengan tipu daya mengaku dapat membantu korban, untuk memudahkan mendapatkan jodoh, menggunakan praktek perdukunan ilmu pengasihan (Pelet).
Selanjutnya tersangka meminta korban untuk mentransper sejumlah uang antar rekening bank, dengan alasannya untuk membeli berbagai perlengkapan, sebagai syarat melakukan ritual praktek perdukunan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dukun palsu
“Tersangka bahkan sempat mengancam, apabila korban tidak menuruti atau tidak mengirimkan uang, maka nyawa anak korban dapat terancam, karena akan dijadikan tumbal,” terangnya.
Korban yang merasa ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan atau mentransfer sejumlah uang kepada tersangka, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai 83,4 juta rupiah.(Kms)