SBB (MediaLT) — Persoalan gaji yang dituntut ratusan honorer di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku baik Tenaga Kesehatan (Nakes), Guru Kontrak, Satpol-PP, dan Damkar mendapat perhatian serius anggota DPRD SBB.
Sekertaris Komisi II DPRD SBB, Taher Bin Ahmad meminta Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As`aduddin harus segera perintahkan Organiasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Kepala BPKAD membayar hak-hak pegawai.
Seluruh gaji honorer dianggarkan APBD yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda), selain itu besaran gajinya pun tertera di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Penjabat Bupati harus bijaksana. Gaji honorer diatur dalam Perda dan besaran gajinya juga tertera di DPA. Jadi segera perintahkan OPD teknis untuk membayar,” kata Taher, Kamis (28/9/2023).
Taher mengakui kasihan, para pegawai bekerja dan menjalankan tugas sungguh-sungguh melayani, mencerdaskan, sekaligus menjaga kesehatan generasi dan masyarakat.
Untuk itu, hak harus segera diselesaikan karena dalam DPA bukan hanya mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi honorer juga termasuk.
“Jangan ada pandang bulu. DPA bukan saja mengatur gaji ASN, tapi honorer juga termasuk. Jadi segera diselesaikan,” cetusnya.
Diberitakan, ratusan Nakes menduduki Kantor Bupati SBB untuk menagih gaji setelah bekerja dan menjalankan tugas dengan membawa kertas peraga “cukup jodoh yang tak jelas, gaji jangan”.
Belum lama ini, puluhan Satpol-PP dan Damkar Pemkab SBB kedapatan adu mulut dan menantang Penjabat Bupati segerta menyelesaikan gaji honorer.
Namun belum ada tindak lanjut dan respon positif dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.(Pal)