SBB(MediaLT) — Kondisi jalan lintas Huamual Lokki – Piru hancur lebur dari tahun ke tahun tak mampu di benahi membuat anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) angkat bicara pada Kamis 14 September 2023, saat di wawancari awak media di kantor DPRD setempat.

Anggota DPRD SBB Rahmat Bahsia dari fraksi Partai k
Keadilan Sejahterah(PKS) mengatakan terkait jalan lintas Huamual,Lokki-Piru yang sebelumya berstatus jalan provinsi yang mana sejak tahun 2022 DPRD SBB komisi 2 , bidang insfartruktur jalan, telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar ruas jalan tersebut bisa di ahlikan status menjadi jalan kabupaten.
“,Bersyukur hasil berkoordinasi pada bulan Febuari 2023, pemerintah provinsi sudah melepaskan ruas jalan Lokki piru dan telah berubah statusnya menjadi jalan kabupaten, di susul lagi bulan Maret 2023 penjabat bupati Seram Bagian Barat sudah pula mengeluarkan SK, Atas jalan tersebut menjadi status jalan kabupaten”,jelasnya
Dan menjadi persoalan adalah perlimpahan aset, singga saat ini, pemerintah provinsi melimpahkan aset dari provinsi ke kabupaten, Atas dasar itu, pada bulan September kami melakukan RDP dengan dinas PUPR Sbb, agar dapat meninjau kembali ,soal keluhan masyarat,dengan kondisi,ruas jalan lokki-piru, yang menjadi perbincangan hangat,
Karena sudah bertahun Tahun jalan lintas huamual tak mampu di benahi, Oleh pemerintah provinsi saat jalan tersebut masih berstatus provinsi, tetapi kini kita bersyukur dengan pengalihan status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten, kemudian bisa mencicil sedkit demi sedkit kami bisa membangun jalan tersebut,
Dengan rapat kemarin komisi 2 dengan dinas PUPR , kami mendorong dinas agar segera membuat DEDnya, agar di tahun tahun berikut, kita suda bisa dapat usulkan APBD, maupun APBN,lewat dana insfartruktur.
“sangat miris rasanya kala itu gubernur Maluku murad Ismail, sudah berjanji,pada saat berkunjung ke dusun olas pada tahun 2021,bahwa di tahun 2022 jalan yang berstatus provinsi ini akan segera di bangun
Lewat anggaran APBD provinsi, tetapi nyatanya jalan tersebut belum dapat di kerjakan, sehingga kami dari DPRD kab SBB komisi 2 melihat persoalan ini sangat berat dan kami tetap perjuangkan”,pungkasnya.(Pal)