Ambon (MediaLT) – Bawaslu provinsi Maluku menepis statmen dari ketua Bawaslu Lampung Iskador P Panggar di salah satu media onliene di Lampung, terkait penggalan kalimat yang menyatakan Maluku merupakan urutan pertama tindak kerawanan politik uang Selasa (21/11/2023) saat membuka Deklarasi damai di Kabupaten Lampung Timurr pada Selasa 21 Nopember 2023 .
“Hal itu merupakan penyampaian yang keliru, sehingga perlu kami klarifikasikan agar publik tidak beranggapan salah terhadap Bawaslu Maluku”, jelas ketua Bawaslu provinsi Maluku, Dr Subair., M.Si , kepada Medialintastimurnews.com di Ambon (23/11/23).

Lebih lanjut Subair mengatakan apa yang di sampaiakan oleh ketua Bawaslu Lampung tidak tepat, karena untuk Maluku sendiri dalam posisi segar.
“Saya sudah baca beritanya, dan saya yakin yang dimaksudkan oleh ketua Bawaslu Lampung itu adalah Maluku Utara, dan pada saat kegiatan yang dilakukan beberapa waktu kemarin oleh Bawaslu RI, hal ini disampaikan, bahwa Maluku Utara, menempati posisi urutan teratas. Tingkat kerawanan politik uang ( Money Politic_red)”, tegas Subair.
Subair memastikan untuk Maluku sendiri pada indeks kerawanan ada pada posisi segar.
“memang ada kerawanan tinggi untuk Maluku , namun itu adalah versi kepolisian, untuk Bawaslu kita ada dalam posisi segar, jadi sekali bukan Maluku namun Maluku Utara”, tutup Subair.
Penulis ( Erol)