Menu

Dark Mode
Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik. Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD Polres Lampung Timur Gelar Ramah Tamah dan Coffee Morning Bersama PWI Lampung Timur IKWI Lampung Rayakan Hari Ibu dengan Bhakti Sosial ke Panti Jompo Ratusan Personil Polres Lamtim Siap Amankan Nataru 2024

Berita

Warga Sripendowo Menduga Ada Mafia Tanah Atas Terbitnya Sertifikat Lahan di Wana Melinting

badge-check


					Warga Sripendowo Menduga Ada Mafia Tanah Atas Terbitnya Sertifikat Lahan di Wana Melinting Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) —  Perwakilan Masyarakat dari desa Sri Pendowo mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung timur  mempertanyakan lahan mereka di desa Wana,kecamatan Melinting  yang telah terbit sertifikat atas nama pihak lain.

Didampingi oleh LBH Bandar Lampung rombongan diterima oleh Ferdinand kasi Survey dan Pemetaan di kantor BPN Lampung Timur (23/11/23)

“Kami LBH Bandar Lampung mendampingi perwakilan warga dari 7 desa yang menggarap tanah seluas 400 hektar lebih yang telah turun – temurun.Lalu ada beberapa orang diduga Mafia tanah yang menawarkan harga jual tanah bersertifikat dengan nominal tertentu terhadap lahan yang mereka garap” kata Suma Indra Jarwadi dari LBH Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung juga meminta agar BPN dapat membantu masyarakat dalam permasalahannya.

“Kami  berharap agar BPN  dapat membantu permasalahan ini,karena secara faktual menegaskan bagaimana pemberantasan mafia tanah sesuai dengan Kejagung dan Kapolda yang menyampikan tentang Mafia tanah.Nah masyarakat menduga ada praktek mafia tanah sehingga mereka mengkonfirmasi tentang penerbitan sertifikat tersebut”,tutur Suma Indra.

Sementara BPN melalui  Kasi Survey dan pemetaan menyampikan akan rapat internal apabila sudah ada surat pengaduan.

” Masyarakat silahkan bersurat ke BPN Lampung timur terhadap pengaduannya dengan melampirkan kordinat peta yang mereka anggap bersengketa.Nanti akan kami tanggapi dan rapatkan secara internal”,ujar Ferdinan yang masih baru di BPN Lamtim.

Diketahui  masyarakat terdampak dan LBH Bandar Lampung akan melakukkan pengaduan ke pihak – pihak terkait tanah garapan tersebut.(Kms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar

22 Desember 2024 - 14:10 WIB

Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik.

22 Desember 2024 - 09:35 WIB

Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD

20 Desember 2024 - 22:34 WIB

Polres Lampung Timur Gelar Ramah Tamah dan Coffee Morning Bersama PWI Lampung Timur

20 Desember 2024 - 22:29 WIB

IKWI Lampung Rayakan Hari Ibu dengan Bhakti Sosial ke Panti Jompo

20 Desember 2024 - 22:21 WIB

Trending on Berita