Ambon (MediaLT) – Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun , dalam hal ini mewakili Mentri Dalam Negeri, Telah melantik dan mengambil sumpah Tina Welma Tetelepta sebagai anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku yang berlangsung, Jumat (24/11/2023) di ruang sidang paripurna DPRD Maluku di Karang Panjang kota Ambon.

Pelantikan dan pengambilan sumpah di saksikan oleh , Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas Orno, Anggota DPRD Provinsi Maluku, serta para pimpinan OPD lingkup Pemda Maluku, Forkopimda Maluku dan para undangan lainnya.
Perlu diketahui bahwa, Tina Welma Tetelepta , ditetapkan sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan DPP PDIP, menggantikan Almarhum Edwin Aldrian Huwae, anggota DPRD Maluku dari PDIP daerah Pemilihan Maluku Tengah.
Tina Welma Tetelepta, yang adalah peraih suara nomor tiga setelah Fabio Lahumeten, namun karena Fabio Lahumeten telah berpindah ke Partai Nasdem, sehingga DPD PDIP Maluku memutuskan Tina Welma Tetelepta sebagai pengganti Almarhum Edwin Huwae.
Wakil Gubernur Maluku Drs Barnabas Orno dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama pemerintah Maluku mengucapkan selamat kepada Tina Welma Tetelepta dalam tugas di DPRD Maluku serta mengucapkan penghargaan kepada Almarhum Edwin Huwae yang telah mengabdi sebagai mitra pemda Maluku, dan terimakasih kepada keluar yang telah mensupport semua tugas dan pelayanan yang diberikan oleh Almarhum saudara Edwin Huwae.
Sementara Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun pada kesempatan dimaksud menyampaikan bahwa, Anggota DPRD harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat , sebab kita merupakan kepercayaan rakyat maka perlu untuk menunjukan sikap baik semasa pengabdian kita, karena dimana akan ada saja tantangan dan rintangan yang selalu dihadapi di lembaga tersebut, dan “Semoga kita diberikan hikmah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ungkapnya
Sebelum menutup rapat paripurna, Watubun juga mengumumkan jabatan baru yang akan dijabat oleh Tina Welma Tetelepta dalam fraksi PDIP, dan sebagai alat kelengkapan DPRD Maluku. “Selanjutnya Rapat di akhiri dengan doa yang disampaikan oleh rohaniawan, kristen protestan.
Penulis (Erol)