Lampung Timur (MediaLT) — Seoarang Wanita SL (44th) terjatuh pingsan saat berniat melapor ke Mapolres Lampung timur atas peristiwa yang dialamainya terkait pelecehan dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh IW mantan kepala desa di kecamatan Sukadana,Lampung Timur.(29/11/23)
“Wanita tersebut saat melapor di SPK mendapat telp dari seseorang lalu ia keluar ruangan.Entah apa yang dibicarakan tiba – tiba dia jatuh pingsan”,jelas saksi mata yang melihat langsung.

Pihak kepolisian yang melihatnya langsung bergerak cepat membantu serta membawa wanita tersebut ke Rsud Sukadana
“iya melihat seorang ibu pingsan kami langsung mengangkatnya dan mengantarkan ke Rumah sakit”,jelas anggota kepolisian.
Selanjutnya usai diperiksa dan dinyatakan boleh pulang oleh pihak Rumah sakit.Wanita tersebut menceritakan apa yang terjadi terhadap dirinya.
“Saya berniat melapor atas peritiwa tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh mantan kades didesa saya terhadap diri saya. Tiba – tiba ada yang menelpon agar saya tidak melapor dengan alasan orang susah dan dia (mantan kades_red) merupaka orang banyak duit dan keluarganya kaya raya”,tutur SL sambil tersedu.
Selanjutnya SL juga menerima kata – kata yang tak pantas dari si penelpon.
“Kamu itu Gob**k lapor polisi,bisa – bisa kamu yang dipenjara karena masalah ini .Mereka sudah menolong kok kamu laporkan”,tambahnya sambil menyeka air matanya.
Terpisah DPD APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Lampung Timur akan terus mengawal kasus ini.
“Ibu tersebut mengadu ke kantor APKAN apa yang menimpa dirinya,untuk itu Kami melalui bidang hukum Harun Al Rasyid,SH akan mendampingi dan mengawal kasus ini ke ranah Hukum agar dapat terbuka seterang – terangnya”,jelas ketua DPD APKAN Husnan Efendi.(Kms)