SBB (MediaLT) –Menyikapi Pengajuan dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) Pajak Daerah dan Reteibusi Daerah, Ketua DPRD mengajak kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah Kab.Seram Bagian Barat Dan DPRD sebagai mitra kerja agar dapat membangun Kab.SBB ke arah yang lebih baik.(20/11/2023).
Baru saja kita dengar bersama Pidato Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dilanjutkan dengan penyeraha Dokumen tersebut kepada DPRD.

Secara resmi Dokumen ini selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan pada waktunya nanti akan disepakati bersama oleh DPRD dan Saudara PJ. Bupati aKab.SBB menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mengingat akan pentingnya kedua dokumen ini dalam menentukan Pendapatan daerah ini kedepannya, maka selaku Pimpinan Dewan, kami mengharapkan agar Badan Pembentukan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Bagian Hukum Peraturan Daerah Serta OPD terkait bersama-sama meluangkan waktu, Pikiran dan tenaga dalam melakukan pembahasan Secara komprehensif, sehingga tugas dan tanggung Jawab ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Saya yakin dan percaya bahwa dengan di dasari oleh rasa tanggung jawab dalam hubungan kemitraan Antara Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat maka berbagai Permasalahan dan persoalan daerah yang terjadi dapat kita selesaikan secara Bersama-sama.
Sebelum saya menutup Rapat Paripurna ini, atas Nama Lembaga DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Kasih dan Penghargaan Kepada Saudara Pj. Bupati dan seluruh Jajaran Pemerintah Daerah, atas kesungguhan yang Ditunjukkan dan atas terjalinnya hubungan kemitraan dan kerja sama yang harmonis selama ini.(Pal)