Anggota DPRD SBB Arif Pamana Meminta Pemda Senantiasa Melindungi Kawasan Pemukiman Masyarakat

Berita

SBB(MediaLT) — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Arif Pamana ‘si anak kampung’ dari Fraksi PKB, Ketua Bapemperda Komisi 3, meminta kepada pemerintah daerah untuk senantiasa melindungi seluruh kawasan pemukiman masyarakat yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Sebab masyarakat dan pemukiman adalah aset negara sehingga negara lewat pemerintah daerah wajib memberikan jaminan dan perlindungan.

Hal ini disampaikan saat diwawancarai awak media, Selasa (12/04/2022), terkait dengan maraknya permasalalahan lahan pemukiman yang terjadi di desa dan dusun di Kabupaten SBB.

“Pasalnya dari 92 negeri dan desa serta 115 dusun di Kabupaten Seram Bagian Barat wajib mendapatkan perlindungan dan jaminan dari pemerintah, dari segala upaya rongrongan pihak pihak yang ingin mempermasalahkan kawasan pemukiman masyarakat,” ucapnya.

Desa dan dusun yang ada sebelum Indonesia merdeka wajib mendapatkan perlindungan.
Sebagai masyarakat yang ada dan hidup dibawah pemerintahan kabupaten sbb harus mendapatkan kenyamanan dan kepastian terhadap tempat tinggalnya, sebab Mereka adalah bagian dari masrakat Seram Bagian Barat.

Hal ini disampaikan karena maraknya permasalah tanah pada kawasan pemukiman masyarakat yang sudah didiami sejak sebelum kemerdekaan dengan berbagai macam alasan oleh oknum oknum tertentu. Sehingga jika tidak di lihat secara serius sebagai bagian dari tugas pemerintah maka bisa akan terjadi konflik sosial di tengah masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Seram Bagian Barat.(Pal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *