Menu

Dark Mode
Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

Berita

Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat RDP bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

badge-check


					Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat RDP bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perbesar

 

SBB (MediaLT) — Persoalan yang terjadi di Desa Solea dan Desa Jelang Asaude dibahas oleh Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes).

Rapat yang berlangsung di Komisi I Kantor DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD, Arif Pamana dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD, Kadis Pemdes SBB, Reinhold Lisapaly, S.Sos dan staf, Kabag Hukum, Camat Manipa, dan staf Pemerintah Solea dan Kelang Asaude pada Senin (06/02/23).

Untuk masalah Desa Kelang Asaude saat ini tidak ada kepala pemerintahan di Desa akibat polemik dugaan Ijazah palsu Kades terpilih. Sementara Desa Solea terkait penggantian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai aturan hukum atau tidak sesuai prosedur.Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Komisi satu DPRD, Arif Pamana, ketika dihubungi media ini lewat telefon selulernya, pada Senin (06/02/2023).

Arif menjelaskan bahwa RDP bersama Pemdes membahas terkait masalah yang terjadi di Desa Kelang Asaude Kecamatan Huamual, dan Desa Solea di Kecamatan Taniwel Timur.

“Desa Kelang Asaude Kecamatan Huamual Belakang, saat ini mengalami kehancuran kepala desa, karena kepala desa terpilih Abdul Gani Makatita dugaan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala desa Kelang Asaude pada Pilkades tahun II tahun 2022, dan kehadiran masyarakat desa juga mendesak perlu adanya pejabat desa serta meminta penjelasan dari DPRD dan pemerintah daerah dalam hal ini dinas PMD atas apa yang dikatakan kepala desa Kelang Asaude tersebut,” jelas Arif.

“Sedangkan untuk pemerintahan Desa Solea, Kecamatan Taniwel Timur, SBB, terkait persoalan pergantian perangkat desa dari lama ke yang baru oleh Kepala Desa Solea, yang menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat dan sudah di PTUN-kan”.

Diterangkan anggota DPRD Fraksi PKB ini bahwa kewenangan pemerintahan desa Kelang Asaude belum dapat diisi oleh pejabat desa karena belum ada keputusan inkra (tetap) sebab masalah sedang dalam tahapan kasasi di MA.

“Memang betul, Kepala desa Kelang Asaude telah diproses di pengadilan negeri dan dinyatakan kalah, terus dikembalikan kompensasi banding di pengadilan tinggi dan hasilnya dilakukan kasasi di Mahkamah Agung,” terangnya.

Menurut lelaki yang akrab dengan sebutan songko merah ini, masyarakat tahu masalahnya sudah selesai di pengadilan negeri, akan tetap masalah desa Kelang Asaude masih dalam tahapan diproses lewat kasasi di Mahkamah Agung. Dan berdasarkan UU pasal 43 itu bahwa pergantian staf desa itu dilakukan jika telah mendapatkan keputusan hukum tetap.

Sedangkan untuk desa Solea, kata Arif, untuk masalah di desa Solea sudah ada putusan dari pengadilan tinggi tata usaha negara di makassar yang memutuskan proses pergantian staf desa yang dilakukan kepala desa, tidak sesuai dengan prosedur aturan.

Dengan tidak sesuai aturan itu, lanjut Panama, maka PTUN perintahkan kepala desa untuk mengaktifkan kembali staf desa yang lama dan nonaktif atau memberhentikan staf desa yang baru, yang diangkat oleh kepala desa itu. “SK pengaktifan staf desa yang lama sudah ada, tinggal diserahkan saja oleh dinas PMD SBB,” tutur Arif (Pal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Unsur Pimpinan Dewan Lamtim Terkesan Lebih Mementingkan Seremoni ke Wonosobo, Rapat Banmus DPRD Terpaksa Batal

25 Agustus 2025 - 18:13 WIB

SMAN 1 Sekampung Udik Lounching Gerakan : One Page one day

25 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Lamtim dan Metro Teken MoU Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

21 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Lampung Timur : Peran Wartawan dan Media Sangat Membantu Kepolisian

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Lampung Timur Ada di 5 Besar Penyalahgunaan Narkotika

20 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Trending on Berita