SBB (MediaLT) — Laporan Keuangan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terhitung dua kali beruntun sudah daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu mendapat opini disclaimer terhadap pengelolaan keuangan,

Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholit saat diwawancarai di kantor DPRD, Senin (12/6/2023), Laporan Keuangan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terhitung dua kali beruntun sudah daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu mendapat opini disclaimer terhadap pengelolaan keuangan.
Menanggapi itu, Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholit mengaku usai menerima dan mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
Ternyata ada beberapa permasalahan sehingga opini disclaimer kembali didapat, olehnya itu Pemerintah Daerah (Pemda) mesti optimalkan pengelolaan keuangan.
“LHP BPK telah kita terima beberapa waktu lalu. Telah dipelajari ternyata ada beberapa permasalahan. Untuk itu, pengelolaan keuangan harus dioptimalkan,” pinta Lisaholit kepada awak media setelah paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda APBD ,
Setelah dipelajari, malasahnya adalah belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, perencanaan kas daerah kurang memadai, pencatatan aset belum tertib.
Tentunya, semua pihak menginginkan laporan keuangan SBB mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), makanya DPRD telah memberi pandangan kepada Pemda.
“Terdapat beberapa masalah. Maka dari itu, DPRD telah memberikan pandangan agar kedepannya opini WTP didapatkan,” paparnya.(Pal)