Menu

Dark Mode
Gedung SMPN 1 Sukadana,Kantor Pos dan Rumah KH.Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Ketua Komisi II DPRD Provinsi Mengapresiasi Penetapan Harga Singkong, Namun Tetap Mendorong Pembentukan Pansus Petani Singkong Akan Duduki Pabrik di Lamtim,Bila Tak Ada Kepastian Soal Harga Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar Bob Hasan : PPN 12persen Yang Dituduh Disusun Pemerintahan Prabowo Subianto Adalah Kebohongan Publik.

Berita

Hutang 7 juta , Kadis PU Kota Ambon Dinilai Putar Putar Pengurus Pelpri Solagracia 2 Jemaat Sinar

badge-check


					Hutang 7 juta , Kadis PU Kota Ambon Dinilai Putar Putar Pengurus Pelpri Solagracia 2 Jemaat Sinar Perbesar

Ambon (MediaLT) – Kepala dinas PU kota Ambon Melly, sudah hampir setahun ini tidak membayar hutang 9 juta nya kepada wadah pelayanan laki laki sektor Solagracia 2 jemaat GPM Sinar.

Kepada (MediaLT) Rabu 6/12/23 di Ambon E.B yang adalah pengurus pelpri sektor Solagracia mengatakan bahwa, sudah hampir satu tahun , kepala dinas PU kota Ambon Melly tidak membayar hutangnya kepada kami pengurus pelpri.

Hal ini bermula saat pelpri Solagracia 2 jemaat GPM Sinar melakukan malam dana karoke, di awal tahun 2023 pada bulan Januari, Saat itu sebagai panitia kami mengundang salah satu pejabat di kota ini, dan penjabat tersebut datang dengan Kepala dinas PU kota Ambon .

Dalam proses malam dana di maksud, salah satu pejabat yang di undang menyayikan beberapa lagu, dan dari lagu lagu yang dinyanyikan, dirinya menyumbang sebesar 10 juta kepada panitia.

” setelah selesai bernyanyi diri meminta kadis PU kota Ambon untuk turut berpartisipasi, pada kesempatan itu pun, panitia mempersilakan kadis PU kota menyampaikan lagunya, sebelum bernyanyi panitia bertanya kepada kadis PU kota Ambon bahwa ,lagu ini mau disumbang berapa , secara lantang kadis mengatakan dengan dorongan pejabat dimaksud , kadis sampaikan 5 juta rupiah.

Waktu pun berjalan semakin ramai, dalam momen di maksud, kadis PU juga kembali menyampaikan dua buah lagu, dan masing masing lagu dihargai sebesar 1 juta rupiah sehingga menjadi 7 juta rupiah , panitia pun mencatat semuanya.

Setelah acara ini selesai , pada besoknya salah satu pejabat kota Ambon yang di undang oleh panitia meminta panitia untuk datang ke Pemkot Ambon, sesampai di ruang kerjanya, pejabat tersebut memberikan sumbangan 10 juta yang di bawa dalam bentuk lagu tersebut, dan saat itu juga panitia pun mengambilnya.

Setelah beberapa hari kemudian panitia melalui E.B mendatangi kepala dinas PU kota Ambon, namun dirinya mengatakan akan di bayarkan oleh salah satu kontraktor yang pada saat malam itu hadir bersama sama, namun saat di minta kontraktor mengatakan bahwa, minta kadis PU menghubungi dirinya, proses ini terus berulang ulang kali , saling tolak menolak, sampai bulan Desember saat ini.

Sebagai panitia kami merasa kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Kadis PU ini, karena bagi kami dirinya tidak menghargai kami selaku persekutuan pelpri Solagracia 2, sebab jika berbicara soal uang sangatlah sensitif , ” kami hanya berharap bahwa apa yang menjadi janji dan hutang yang disampaikan secara terang benderang di depan semua anggota pelpri dapat di wujudkan, karena dengan adanya hal ini, panitia merasa dirugikan dalam wadah di maksud, karena kami di nilai tidak profesional, sebab semua yang hadir, baik masyarakat jemaat sinar, anggota pelpri beranggapan bahwa, jangan jangan uang ini sudah dinikmati sendiri oleh pengurus pelpri, Melly harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah di ucapkan oleh dirinya , apalagi dirinya adalah kepala dinas PU kota Ambon sampai saat ini.

Kami meminta untuk dirinya segera menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya, supaya hal ini tidak membias di dalam jemaat sinar , karena kami pengurus juga punya batas kesabaran, namun sampai sekarang tidak di indahkan , kami sampaikan ini untuk publik mengetahuinya. Supaya persoalan ini jelas, karena terlalu banyak di pertanyakan dalam internal kami selaku pengurus. Tegas E.B

Penulis (Erol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Gedung SMPN 1 Sukadana,Kantor Pos dan Rumah KH.Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

25 Desember 2024 - 10:46 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Mengapresiasi Penetapan Harga Singkong, Namun Tetap Mendorong Pembentukan Pansus

23 Desember 2024 - 21:30 WIB

Petani Singkong Akan Duduki Pabrik di Lamtim,Bila Tak Ada Kepastian Soal Harga

23 Desember 2024 - 15:41 WIB

Puncak Kemeriahan HUT Ke-129 oleh BRI Branch Office Metro

22 Desember 2024 - 19:19 WIB

Diduga Akibat Tungku Kayu, Rumah Pedagang Sayur di Lamtim Ludes Terbakar

22 Desember 2024 - 14:10 WIB

Trending on Berita