Menu

Dark Mode
Pelayanan Prima RSUD Sukadana pada Pengobatan Gratis Hut Lampung Timur Bupati Lamtim Ajak Warga Bahagia dan Pastikan Pembangunan di Sukadana Terealisasi PWI Lampung Bersama 200 Ormas Siap Gelar Aksi Solidaritas Palestina Berskala Besar Yusbariah Anggota DPRD Lampung Resmi di Berhentikan, Abdul Aziz Penggantinya Minim Respons OPD Terhadap HUT Lamtim, Wakil Bupati Azwar Hadi Murka PHE OSES Renovasi Fasilitas Sekolah di Lampung Timur

Berita

Plt Kadiskes Lamtim : Penonaktifan Kepesertaan BPJS Disebabkan Keterbatasan Anggaran.

badge-check


					Plt Kadiskes Lamtim : Penonaktifan Kepesertaan BPJS Disebabkan  Keterbatasan Anggaran. Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) – Massa dari berbagai element masyarakat  menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati, Kamis 7 Desember 2023, mempertanyakan penonaktifan 250 ribu warga miskin sebagai peserta BPJS.

Sebab, penonaktifan ratusan ribu warga Lamtim dari kepesertaan BPJS melanggar pasal 34 UUD 1945.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr.Satya Purna Nugraha menjelaskan, penonaktifan kepesertaan BPJS itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran.

“Yang dinonaktifkan adalah kepesertaan BPJS yang masuk dalam program Universal Healt Coverage (UHC) dengan anggaran dari APBD,”jelas dr.Satya saat konfrensi pers di Aula Utama Pemkab setempat.

Konfrensi pers dipimpin Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Tarmizi, didampingi Plt.Asisten bidang ekobang KMS. Tohir Hanafi, kabag Ops Polres Lamtim dan Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti.

dr.Satya melanjutkan, penonaktifan tersebut juga bertujuan untuk menghindari semakin membengkaknya hutang Pemkab dengan BPJS.

Namun, kendati telah dinonaktifkan. Saat masyarakat membutuhkan tetap dapat diaktifkan lagi. “Penonaktivan itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,”terang dr Satya.

Kesempatan yang sama Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti menjelaskan, yang diusulkan Pemkab Lamtim untuk dinonaktifkan sebanyak 180.924. Namun, setelah diverifikasi yang dinonaktifkan sebanyak 164.429.

Menurutnya, selain dari APBD, kepesertaan BPJS juga ditanggung APBN, APBD Provinsi dan mandiri. Sedangkan, yang dinonaktifkan tersebut adalah BPJS program UHC yang ditanggung APBD.

Lebih lanjut Imam Subekti, untuk BPJS program UHC yang masih aktif per 1 Desember sebanyak 23.331.

“Bila keadaan darurat, untuk yang non aktif tetap dapat diaktifkan kembali,”jelas Imam Subekti.

Sementara Sekretaris Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah Sukartono menjelaskan, untuk tahun 2023 alokasi anggaran untuk BPJS program UHC pada APBD sebesar Rp42 miliar dari usulan Rp56 miliar. “Anggaran pembayaran BPJS program UHC itu bersumber dari dana bagi hasil pajak rokok,”jelas Sukartono.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pelayanan Prima RSUD Sukadana pada Pengobatan Gratis Hut Lampung Timur

17 April 2025 - 20:22 WIB

Bupati Lamtim Ajak Warga Bahagia dan Pastikan Pembangunan di Sukadana Terealisasi

17 April 2025 - 17:20 WIB

PWI Lampung Bersama 200 Ormas Siap Gelar Aksi Solidaritas Palestina Berskala Besar

16 April 2025 - 19:08 WIB

Yusbariah Anggota DPRD Lampung Resmi di Berhentikan, Abdul Aziz Penggantinya

10 April 2025 - 20:16 WIB

Minim Respons OPD Terhadap HUT Lamtim, Wakil Bupati Azwar Hadi Murka

10 April 2025 - 20:06 WIB

Trending on Berita