Lampung Timur (MediaLT) –Setelah melakukan Aksi damai di pelataran kantor Bupati Lampung timur(07/12/23).Perwakilan masa dari Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) memdatangi Kejaksaan negeri Lampung timur untuk bertemu dengan Kajari setempat.
Kajari Lampung Timur Agustinus Ba’ka Tangdililing, SH.,MH, didampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri
Muhammad Rony, SH.,MH. menyambut baik kehadiran dari KLTM di ruang rapat Kejari.

Dalam pertemuan tersebut Kajari berjanji akan menanggapi laporan masyarakat serta berupaya mengungkap dan menindak lanjuti laporan tersebut secara profesional dan efektif.
” Kita akan lakukan langkah langkah sesuai aturan yang ada, agar permasalahan ini bisa terang benderang, karena kalo soal kepentingan masyarakat banyak harus kita tangani dengan baik”,tutur Agustinus Baka
Menanggapi hal itu, Fauzi Ahmad, S.H, salah satu anggota KLTM mengungkapkan apresiasi terhadap sambutan baik yang dilakukan oleh Kajari Lampung Timur
” Kami berharap dugaan kejahatan kejahatan keuangan yang dilakukan oleh oknum di Lampung Timur bisa ditindak lanjuti, agar ada efek jera bagi mereka”,tegasnya.
Terpisah dr.Satya Nugraha Plt Kadiskes Lampung Timur dalam konprensi pers mengatakan penonaktifan kepesertaan BPJS itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran.
“Yang dinonaktifkan adalah kepesertaan BPJS yang masuk dalam program Universal Healt Coverage (UHC) dengan anggaran dari APBD,”jelas dr.Satya saat konfrensi pers yang dipimpin Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Tarmizi, didampingi Plt.Asisten bidang ekobang KMS. Tohir Hanafi, kabag Ops Polres Lamtim dan Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti.
Penonaktifan tersebut juga bertujuan untuk menghindari semakin membengkaknya hutang Pemkab dengan BPJS.
” Kendati telah dinonaktifkan. Saat masyarakat membutuhkan tetap dapat diaktifkan lagi artinya penonaktifan itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,”tambah dr Satya.
Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti menjelaskan, yang diusulkan Pemkab Lamtim untuk dinonaktifkan sebanyak 180.924. Namun, setelah diverifikasi yang dinonaktifkan sebanyak 164.429.
“Bila keadaan darurat, untuk yang non aktif tetap dapat diaktifkan kembali,”jelas Imam Subekti.
Sekretaris Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah Sukartono menjelaskan, untuk tahun 2023 alokasi anggaran untuk BPJS program UHC pada APBD sebesar Rp42 miliar dari usulan Rp56 miliar. “Anggaran pembayaran BPJS program UHC itu bersumber dari dana bagi hasil pajak rokok,”jelas Sukartono.
Diketahui Koalisi Lampung Timur Menggugat akan terus melakukan aksi massa didepan Kantor Bupati Lampung Timur, selama 6 hari mendatang dalam jam kerja, guna terus mendesak agar Pemda Lampung Timur mengaktifkan kembali BPJS bagi warga kurang mampu.(Kms)