Lampung Timur (MediaLT) –Bawaslu telah sampaikan surat pencegahan kepada ibu bupati Lamtim Yusbariyah yang merupakan Caleg dan juga ketua PKK ,yang mana saat dia hadir sebagai ketua PKK dilarang berkampanye dan saat hadir sebagai calon legislatif dilarang menggunakam fasilitas negara.
“karena kedua posisi itu saling berkesinbungan,jangan sampai saat nanti ditindak kita kesalahan makanya kita berikan langsung surat tersebut”,jelas Hendri Wibiono divisi hukum dan penindakan Bawaslu Lampung Timur.(20/12/23)

Lebih lanjut Hendri menyampaikan konsen terhadap potensi pelanggaran oleh ketua tim PKK Lamtim.
“Karena itu kami fokus terhadap beliau (Yusbariyah) dan menandakan Bawaslu konsen itu salah satu buktinya dengan memberikan surat”,tambah Hendri
Bawaslu juga mengajak peran serta masyarakat dalam mengawasi isteri dari bupati Lampung timur tersebut.
“Bila masyakat menemukan pelanggaran terhadapnya, ayo laporkan ke Bawaslu dan bersama – sama kita awasi apabila pada proses PKK ada Kanpanye atau sebaliknya akan kita tindak lanjuti”,tutupnya.(Kms)