Lampung Timur (MediaLT) –Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melalui program Jaksa Masuk Sekolah mengajak untuk bersama memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang di kalangan pelajar dan generasi muda.
Hal itu disampaikan oleh tim Kejari yang di komandoi oleh Kasi Intel Muhammad Rony dihadapan puluhan pelajar dari beberapa sekolah sub Rayon 08.19 di Aula SMAN 1 Sukadana,Lampung Timur.(05/02/24)
“Indonesia darurat Narkoba yang mana pasar terbesarnya menyasar dari kalangan muda,untuk itu kita berikan sosialisasi kepada adik – adik kita di kalangan pelajar SMA tentang bahaya Narkoba”jelas Rony.
Kegiatan Jaksa masuk sekolah dengan tema “Kenali hukum,
Jauhi hukuman” dijelaskan pula jenis – jenis Narkoba serta dampak yang ditimbulkan
“Tahun 2023 Kejari Lamtim telah menangani 124 perkara penyalahgunaan Narkoba yang mana 100 kasus telah di vonis oleh Pengadilan.Sedangakan di bulan Januri 2024 ini sudah masuk 7 perkara”tambahnya.
Sementara kepala sekolah SMAN 1 Sukadana Purnama W Turnip di dampingi kepala sekolah yang ada di sub Rayon 08.19 menyambut baik dengan giat Jaksa masuk sekolah dari Kejari Lamtim.
“Program yang luar biasa dan wajib bagi kami kepala sekolah berikan apresiasi serta support setinggi – tingginya program Jaksa masuk sekolah dari Kejaksaan Negeri Sukadana”,tegas Purnama
Acara penuh kehangatan dan keakrapan tersebut selain Narkoba di sosialisasikan pula tentang Cyber Bullying, undang – undang perlindungan anak dan tanya jawab seputar masalah hukum.(Kms)