Menu

Dark Mode
Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025 Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa Ketum HMI Lampung Timur dukung berdirinya Kodam Radin Inten

Berita

Penundaan Layanan Pajak di Lamtim, ini Jawaban Bapenda.!?

badge-check


					Penundaan Layanan Pajak di Lamtim, ini Jawaban Bapenda.!? Perbesar

Lampung Timur (MediaLT) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penundaan sementara layanan pajak daerah di wilayah kabupaten Lampung Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman pada Sabtu 10 Februari 2024.

“Iya benar, itu dilakukan menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Agus.

Lebih lanjut dia menyamaikan Penundaan layanan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Daerah lainnya dilakukan karena adanya penyesuaian tarif pada PBB-P2 dan NPOPKP untuk Pajak BPHTB, serta nomenklatur untuk jenis pajak self-assessment sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Saat ini, kami sedang melakukan perbaikan sistem dengan satu basis data, dengan harapan ini dapat mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelayanan di Bapenda,” lanjutnya.

Proses penyesuaian berlangsung tanggal 7 Februari hingga 20 Februari 2024.

“Mulai 21 Februari 2024, pelayanan pajak lainnya akan kembali normal, sementara untuk Pajak PBB-P2 dan BPHTB diharapkan dapat berjalan seperti semula pada tanggal 1 Maret 2024,” kata Agus.

Agus Firmansyah Lukman juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang terjadi dan berharap agar masyarakat dapat memahami situasi ini.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

16 Agustus 2025 - 11:26 WIB

AMPPSI Datangi Kementerian dan DPR RI, Hingga Meminta Presiden Turun Tangan Terkait Carut Marut Tata Niaga Singkong

15 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Ditengah Isu Keprihatinan, Persilamtim U 17 Lampung Timur Raih Poin Sempurna di Piala Soeratin

14 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Momentum HUT RI, Pemda Lampung Timur Segera Luncurkan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Trending on Berita