Menu

Dark Mode
Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025. Ada 2 Kandidat Bacalon Ketua KONI Lampung Yang Akan Mengembalikan Formulir

Berita

Masa Tenang Bawaslu Lamtim Gelar Apel Siaga,ini yang disampaikan.!?

badge-check


					Masa Tenang Bawaslu Lamtim Gelar Apel Siaga,ini yang disampaikan.!? Perbesar

Lampung Timur (MediaLT ) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 di  pelataran  kantor Bupati  setempat. Minggu, (11/02/2024).

Tanpak hadir bupati Dawam Rahardjo beserta Forkopimda Lampung timur, Ketua KPU,para petugas pengawas pemilu, unsur  TNI-Polri dan lain lain.

“Kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Hal serupa ini juga dilaksanakan di 15 Kabupaten/kota secara serentak, yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat PTPS”,jelas ketua Bawaslu Lailatul Khoiriyah.

Bawaslu Kabupaten Lampung Timur berharap dengan adanya kegiatan Apel Siaga dalam rangka pengawasan masa tenang dan juga persiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara  dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku.

“Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa sesuai PKPU masa tenang berlangsung 3 hari dan hari ini merupakan hari pertama dan akan berakhir pada hari selasa tanggal 13 februari. Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung yang kita cintai ini”,tambah wanita yang akrap di sapa mbak Lely ini.

Ketua Bawaslu juga menyampaikan  bahwa dalam rangka penyamaan persepsi untuk tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, dalam rangka Pencegahan Bawaslu Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Instruksi kepada Jajaran Bawaslu di Kab/Kota dan Surat Imbauan kepada seluruh peserta Pemilu

“Semua peserta pemilu dapat kan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) serta tidak melakukan kegiatan Kampanye dalam bentuk apapun yang dapat mengarah pada ajakan untuk memilih guna terbinanya iklim Pemilu yang Terbuka, Adil dan Berkepastian Hukum.Selain itu Bawaslu juga telah melakukan Identifikasi Kerawanan baik Kerawanan Pada Masa Tenang, Kerawanan Persiapan Pemungutan Suara, Kerawanan Pelaksanaan Pemungutan Suara, Kerawanan Persiapan Penghitungan Suara, Kerawanan Pelaksanaan Penghitungan Suara dan Kerawanan Pasca Penghitungan Suara”,tegasnya

Serta secara kolektif dan berjenjang Bawaslu juga telah melakukan Identifikasi TPS RAWAN, yang hasilnya Hari ini dipublikasi secara serentak se-Indonesia oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota.

Pada masa tenang ini Peserta KAMPANYE” dengan metode apapun dilarang :

Hal-hal yang dapat mengarah kepada dugaan pelanggaran baik secara administratif maupun pidana akan di proses dan ditindak oleh jajaran Bawaslu sebagaimana ketentuan peraturan Perundangan dengan sanksi terbesar secara administratif yaitu “PEMBATALAN SEBAGAI CALON ANGGOTA DPR, DPD, DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA” dan Pidana jika terbukti melakukan tindak pidana kepemiluan sebagaimana Peraturan Perundangan yang berlaku.

“Sebagaimana hal tersebut, kami (pengawas Pemilu) menyadari secara penuh bahwa dalam melakukan pengawasan secara universal dengan jumlah personil yang tidak memadai, maka dukungan dari semua pihak tentu sangat kita harapkan. Baik terhadap dukungan keamanan”,pungkasnya.(R*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

Pria di Lamtim Berniat Menagih Hutang Malah Dibayar Bogem Mentah

17 Juni 2025 - 19:45 WIB

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur di Tetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Lampung

16 Juni 2025 - 23:24 WIB

Pemusnahan Barang Bukti,Sabu – Sabu di Blender oleh Kejari Lampung Timur

16 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pisah Sambut Kasi Pidana Khusus, Kajari Lampung Timur Teteskan Airmata

16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Musorprovlub KONI Lampung bakal Dihelat 26 Juni 2025.

14 Juni 2025 - 08:38 WIB

Trending on Berita