Lampung Timur (MediaLT) — Hari terakhir Road show Badan pertanahan Nasional (BPN) Lampung timur bersama tim dari Kejaksaan,PWI dan DLH ke beberapa zona dari 17 desa yang memdapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berlangsung di balai desa Tulung Pasik,kecamatan Sukadana,Lampung Timur.(07/03/24)
Seperti pada kegiatan sosialisasi sebelumnya,kali inipun BPN Lampung timur menyampaikan bagaimana tata cara mendaptarkan bidang tanah yang sesuai prosudural dan persyaratan yang ditetapkan.
” Pengumpulan data Yuridis Persyaratan PTSL pertama telah terpasang patok(tanda batas) ,mengisi formulir pendaptaran dan pernyataan penguasaan fisik ,lalu KTP, KK,Sppt/PBB serta surat kepemilikan dan Materai”,jelas Ferdinand BPN Lampung timur.
BPN juga menyampikan untuk Lampung timur mendapatkan 12.500 bidang yang terdiri dari 17 desa.
“”Lampung timur sendiri mendapat 12.500 yang terdiri dari 17 desa, sedangkan desa Tulung Pasik mendapatkan quota 558 dan telah dilakukan Pemotretan udara (Drone),sedangkan desa Labuham meringgai mendapatkan 400 bidang.Kami berharap agar pemohon dapat memenuhi persyaratan yang jelas dan real agar tak ada masalah atas kemilikan tanah kedepannya”,tambahnya.
Ditempat yang sama masyarakatpun menyambut antusias,menyimak dengan seksama materi demi materi yang disampaikan oleh para pemateri dari BPN,Kejaksaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur.(Kms)