Ambon (MediaLT)- – DPRD Provinsi akan melakukan agenda pengawasan di 6 kabupaten kota di Maluku , yang diataranya adalah , Kabupaten Maluku Tengah , Kabupaten Maluku Tenggara, kabupaten Maluku Barat Daya , Kabupaten Aru, Kota Ambon , dan kabupaten Buru.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan DPRD Provinsi Maluku , Melkianus Sairdekut S.Hut , kepada awak media , beberapa waktu di gedung Balai Rakyat Maluku, karang panjang Ambon
Kata Waka Eki , yang kerap disapa ini bahwa, Agenda ini berkaitan dengan , untuk memastikan seluruh realisasi pekerjaan di tahun 2023 , apakah sudah terselesaikan dengan baik atau ka belum.
Sambungnya bahwa, selain itu agenda ini juga berkaitan dengan semua tugas tugas pengawasan DPRD untuk memastikan semua alokasi sumberdaya yang dianggarkan tahun 2023 di semua kabupaten kota , dan apakah sudah sesuai dengan peruntukannya ataukah tidak. Ungkap Waka Eki
Tambahnya, pengawasan ini akan di bagi dalam 4 komisi , dan 4 komisi ini akan melakukan pengawasan di 6 kabupaten kota di maksud, ” kita juga sadari sungguh bahwa, pengawasan ini dilakukan bersamaan dengan seluruh partai politik sementara sibuk sibuknya melakukan rekapitulasi suara di KPU, dan sampai sekarang masih ada yang melakukan rekapitulasi di KPU kabupaten , namun kita tetap upayakan untuk semua agenda DPRD tepat waktu, kerana ini juga akan berkaitan dengan laporan keterangan pertanggung jawaban gubernur Maluku tahun 2023, dan muda mudahan sesuai waktu yang di tentukan , semua agenda komisi di tahap pertama ini bisa selesai sebelum lebaran, dan setelah balik lebaran , kita bisa agendakan untuk penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban gubernur Maluku tahun 2023, tutupnya. ( Erol )